Buruh IMIP Tolak PHK, Gelar Aksi di Kawasan Jetty Produksi

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Jan 2026 22:51 403 Nalar Timur

Morowali, Nalartimur — Ratusan buruh menggelar aksi massa di kawasan Jetty Produksi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Jumat (2/1/2025).

Aksi ini merupakan gabungan sejumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali (FSPIM) yang menyatakan solidaritas terhadap persoalan yang dialami PUK PT IMIP FSPIM–KPBI.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Massa menutup akses masuk ke Jetty Produksi dengan memblokade jalan layang, sehingga aktivitas produksi sempat terhenti sementara.

Tak lama berselang, aparat keamanan perusahaan bersama aparatur negara melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka akibat tindakan tersebut.

Ironisnya, pihak manajemen PT IMIP tidak menemui massa aksi dan hanya mengakomodasi sebagian kecil tuntutan. Tuntutan utama agar pemutusan hubungan kerja (PHK) di batalkan tidak dipenuhi.

Penutupan jalan layang ini merupakan buntut dari sikap manajemen PT IMIP yang di nilai bersikeras dalam mengambil keputusan, meski ruang dialog bipartit telah dilakukan sebelumnya.

Tindakan PHK terhadap pimpinan PUK PT IMIP di nilai sebagai bentuk union busting. Selain itu, massa juga menuntut agar buruh-buruh di Jetty dipekerjakan kembali serta meminta PT IMIP dan Morowali Security Service (MSS) membayarkan hak anggota satuan pengamanan yang di-PHK sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua PUK PT IMIP, Akmal, menyatakan bahwa aksi ini di lakukan karena manajemen di nilai tidak kooperatif.

“Cukup sudah manajemen PT IMIP mempertontonkan sikap tidak kooperatif. Semua ini kami lakukan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan stabilitas di dalam kawasan,” ujar Akmal.

Akmal sendiri merupakan salah satu korban PHK sepihak. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah menempuh jalur bipartit hingga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT IMIP, namun tidak mendapat respons serius dari manajemen.

Sementara itu, pimpinan FSPIM–KPBI, Jordi, mengecam tindakan kekerasan yang dialami sejumlah pengurus serikat.

“Keberadaan demokrasi di Indonesia masih di warnai tindakan pemukulan terhadap pengurus kami oleh aparat keamanan saat melakukan aksi di kawasan PT IMIP, tepatnya di Jetty Produksi. Saya mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap pengurus FSPIM,” tegas Jordi.

Menjelang waktu Maghrib, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai.

Berikut tuntutan lengkap massa aksi:

1. Mencabut Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (SPPHK) Ketua PUK PT IMIP.

2. Mempekerjakan kembali anggota PUK PT IMIP yang di-PHK.

3. Menjatuhkan sanksi tegas kepada SPV atas nama Antona.

4. Memenuhi kebutuhan kalori karyawan dengan jam kerja 12 jam melalui pemberian makan dua kali.

5. Menerapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan K3 serta menghentikan penggunaan alat kerja yang tidak sesuai standar K3.

6. Menjamin transparansi dalam kenaikan jabatan dan peningkatan keterampilan.

7. Menyerahkan penanganan kesehatan karyawan kepada dokter serta menghapus sanksi pasca sakit.

8. Memenuhi hak saudara Ratno sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja.

9. Memenuhi seluruh hak dan fasilitas karyawan PT IMIP, meliputi: Menolak diskriminasi jam kerja, Menghentikan praktik union busting, Memenuhi seluruh fasilitas yang menjadi hak buruh, dan Menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap karyawan. (Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA