Nalartimur — Pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai yang dikerjakan PT Wahana Dimensi Indonesia mengeluhkan dugaan keterlambatan pembayaran sisa upah oleh pihak pelaksana proyek.
Akibat upah yang belum dibayarkan, puluhan pekerja menghentikan aktivitas dengan melakukan mogok kerja selama lebih dari sepekan.
Pantauan wartawan pada Rabu (15/7/2026) menunjukkan sejumlah pekerja hanya duduk di lokasi proyek tanpa melakukan aktivitas. Jumlah pekerja yang berada di lokasi sekitar 34 orang.
Para pekerja menyatakan penghentian pekerjaan dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pihak pelaksana proyek segera membayarkan sisa upah mereka.
Penanggung jawab pekerja pemasangan BAS lantai satu, Sukri, mengatakan total upah yang belum diterima para pekerja mencapai lebih dari Rp100 juta.
Menurutnya, perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta yang dilakukan dalam tiga tahap.
“Total upah kami lebih dari Rp100 juta. Baru dibayar sekitar Rp57 juta dalam tiga kali pembayaran. Sisanya belum dibayar sampai sekarang,” ujar Sukri.
Sukri mengaku perusahaan sejak awal beberapa kali menjanjikan pembayaran upah. Awalnya pembayaran dijanjikan dalam waktu dua minggu, kemudian berubah menjadi tiga minggu hingga empat minggu. Janji tersebut belum juga direalisasikan.
”Kami sudah lebih dari satu minggu mogok kerja. Kami sepakat tidak akan bekerja lagi sebelum upah kami dibayar lunas,” katanya.
Ia mengatakan sebagian besar pekerja menggantungkan kebutuhan keluarga dari upah tersebut sehingga keterlambatan pembayaran sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka.
Sukri juga menyebut salah seorang pekerja asal Desa Gorua membutuhkan biaya untuk pulang kampung setelah ayahnya meninggal dunia.
“Kami sangat membutuhkan uang itu. Ada pekerja kami dari Gorua yang ayahnya meninggal dunia dan harus pulang, tetapi sampai sekarang upahnya belum juga dibayarkan. Kalau belum bisa dibayar semuanya, setidaknya sebagian dulu agar teman kami yang sedang terkena musibah bisa menggunakannya,” ujarnya.
Terkait keterlambatan pembayaran, Sukri mengaku hanya menerima penjelasan dari pengawas proyek bahwa perusahaan masih berupaya mencari pinjaman dana untuk membayar para pekerja.
”Alasannya masih mencari pinjaman ke sana kemari. Kami hanya terus diminta menunggu, sementara kepastiannya tidak ada,” ungkapnya.
Sukri juga mengaku sempat meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai mengenai kepastian pembayaran upah karena ia mengetahui proyek Labkesmas berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan sebagai pengguna anggaran.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, yang sempat datang ke lokasi proyek, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp500 juta telah dititipkan kepada seseorang yang disebut “Pondeng” dan meminta para pekerja mengambilnya di sana.
”Beliau mengatakan uang Rp500 juta sudah dititipkan di Pondeng. Kami kemudian datang ke Pondeng, tetapi pihak Pondeng menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut,” kata Sukri.
Ia menambahkan, setelah itu para pekerja kembali diminta menunggu dengan alasan pembayaran akan dilakukan pada Rabu, kemudian diundur ke Kamis. Namun hingga berita ini ditulis, pembayaran yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, membantah keterlibatan dinas dalam persoalan pembayaran upah pekerja.
Menurutnya, pembayaran upah merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026), Diana menyatakan dirinya bukan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran upah pekerja.
“Saya bukan kontraktor. Jadi wawancara itu ke kontraktor, bukan kepada saya,” tulis Diana.
Para pekerja berharap pihak perusahaan segera melunasi sisa upah agar pembangunan Labkesmas dapat kembali dilanjutkan.
Persoalan ini menambah daftar masalah dalam proyek pembangunan Labkesmas Morotai yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Proyek dengan nilai sekitar Rp15,3 miliar tersebut diketahui telah beberapa kali mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut telah mengalami tiga kali adendum dan saat ini memasuki adendum keempat.
Selain mengalami keterlambatan penyelesaian fisik, proyek tersebut juga tengah berada dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.
Informasi yang diperoleh menyebutkan penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui besaran potensi kerugian negara.
“Belum diketahui besaran kerugian negaranya karena masih dalam proses perhitungan oleh BPKP,” ujar salah satu sumber yang mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kontraktor pelaksana, pihak yang disebut “Pondeng”, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan atas keterangan para pekerja.
