Warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, meminta Pemerintah Kecamatan Patani Barat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk memindahkan mereka ke Kecamatan Weda Timur.
Permintaan tersebut disampaikan oleh seorang ibu yang mewakili warga saat kunjungan Kapolda Maluku Utara ke Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, pada Kamis (25/6/2026).
Sebagaimana diketahui, pada April 2026 kedua desa tersebut mengalami konflik yang mengakibatkan sejumlah rumah milik warga Desa Sibenpopo hangus terbakar.
Peristiwa itu terjadi setelah salah seorang warga Desa Bobane Jaya, Ali Daud, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan.
Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan yang berujung pada bentrokan antarwarga.
Di hadapan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, dan sejumlah aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, ia menyampaikan bahwa kondisi yang dialami warga Sibenpopo tidak dapat dinilai hanya dari situasi yang tampak saat ini.
“Jangan hanya melihat sepintas, karena seringkali kami melihat di media, kami diancam dan dituduh sehingga kami sangat merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rumah-rumah warga telah habis terbakar akibat konflik tersebut.
Karena itu, ia mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap warga Sibenpopo.
“Kalau memang Wakil Bupati Halmahera Tengah dan Camat Patani Barat tahu kami merupakan bagian dari masyarakat mereka, maka mereka tidak biarkan rumah kami itu dibakar,” katanya.
Menurutnya, warga Sibenpopo merasa belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah daerah pascakonflik yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, ia berharap Wakil Bupati Halmahera Tengah dapat merestui permintaan warga untuk dipindahkan ke Kecamatan Weda Timur.
“Kami sangat berharap pada Pak Wakil agar kami dipindahkan di Weda Timur. Karena kami tidak lagi ada harapan untuk Patani Barat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak dahulu warga Sibenpopo mencintai wilayah Patani Barat dan tidak pernah membayangkan akan menghadapi situasi seperti saat ini.
“Kami berharap agar Pak Wakil merestui dan segera cabut kami dari Patani Barat,” katanya.
Selain menyampaikan permintaan relokasi, warga Sibenpopo juga mengeluhkan kerugian materiil yang mereka alami akibat konflik tersebut.
Sejumlah harta benda milik warga dilaporkan ikut terbakar bersamaan dengan rumah-rumah yang terdampak.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah maupun Camat Patani Barat terkait permintaan warga tersebut.
Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.
