Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Ternate Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi dan Pelecehan Seksual di Sejumlah Lokasi

Polres Ternate Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi dan Pelecehan Seksual di Sejumlah Lokasi

Hasbi Ade
Rab, 17 Jun 2026
Polres Ternate saat menggelar Konferensi Pers | Foto: Humas Polres Ternate
A    A    A

Kepolisian Resor (Polres) Ternate menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni penemuan jasad bayi di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, serta kasus pelecehan seksual dengan modus meraba payudara korban di sejumlah lokasi di Kota Ternate. Konferensi pers berlangsung di lobi Mapolres Ternate, Rabu (17/6/2026).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sebelumnya ditemukan di kawasan belakang Kelurahan Fitu.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tulang belulang bayi serta jilbab yang diduga digunakan untuk membungkus jasad bayi sebelum dikuburkan.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Ternate pada 12 April 2026. Hasil penyelidikan mengungkap peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara RL (22) dan RAL (21).

Keduanya diduga sepakat menggugurkan kandungan yang saat itu telah berusia sekitar delapan bulan dengan bantuan seorang perempuan berinisial HO (65), yang diduga berperan dalam proses tersebut.

Setelah bayi lahir dalam kondisi tidak bernyawa, jasadnya kemudian dikuburkan di kawasan belakang Kelurahan Fitu.
Penyidik selanjutnya melakukan pencarian lokasi penguburan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ternate bersama tim gabungan.

Hasil uji DNA yang dilakukan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri menunjukkan bayi tersebut memiliki hubungan biologis dengan kedua tersangka.

Berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup, penyidik pada 13 Juni 2026 menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Proses hukum perkara tersebut saat ini masih berlangsung.

Selain itu, Polres Ternate juga mengungkap kasus pelecehan seksual yang sempat meresahkan masyarakat Kota Ternate.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan gabungan Tim Resmob Polres Ternate, Resmob Polsek Ternate Utara, dan Resmob Polsek Ternate Selatan.

Seorang pria berinisial MZAK (46) diamankan di kediamannya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba payudara korban saat korban mengendarai sepeda motor.

Dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku diduga terlibat dalam 11 kejadian di wilayah Kota Ternate, terdiri atas dua kasus pada 2025 dan sembilan kasus pada 2026 dengan pola yang serupa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Polisi juga menyebut hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkotika. Namun, keterkaitan temuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani masih dalam pendalaman penyidik.

Kapolres Ternate menegaskan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Ternate dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses penyelidikan hingga berhasil mengungkap kedua kasus tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Anita.

Polres Ternate menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis | Website |  + posts

Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

‎
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎