“Kegagalan sistem dan institusi menyebabkan masyarakat terus hidup dalam kerentanan tanpa perlindungan yang memadai,” Johan Galtung
Tanah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah bukan lagi sekadar hamparan hijau yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Bagi sebagian warga, wilayah ini telah menjadi ruang yang menyimpan jejak panjang kekerasan dan ketakutan.
Sejak 1985, berbagai kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga, khususnya petani, terus menghantui kedua daerah tersebut. Korban pertama tercatat berasal dari Desa Waci, dan sejak saat itu rentetan tragedi terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian.
Selama puluhan tahun, ketidakpastian hukum dan minimnya pengungkapan kasus telah meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. Para petani yang menggantungkan hidup pada tanah dan kebun mereka harus hidup dalam bayang-bayang rasa takut saat beraktivitas di wilayah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Di sisi lain, negara melalui aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Istilah Orang Tak Dikenal (OTK) kerap muncul dalam berbagai kasus, tetapi hingga kini banyak pertanyaan publik yang belum terjawab.
Di tengah perkembangan teknologi dan sistem pengawasan modern, masyarakat tentu bertanya-tanya mengapa pelaku di balik berbagai peristiwa kekerasan tersebut belum juga berhasil diungkap.
Secara kritis, sebagian pihak melihat rentetan kasus ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan sosial-ekonomi yang terjadi di wilayah Halmahera. Ekspansi sektor pertambangan dan perkebunan skala besar sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat lokal.
Kecurigaan dan spekulasi pun berkembang karena berbagai kasus kekerasan terjadi di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas ekonomi berskala besar. Namun demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif.
Tragedi demi tragedi terus tercatat dalam ingatan masyarakat. Mulai dari kematian petani di Gotowasi pada 2004, pembunuhan sejumlah warga di Desa Waci dalam rentang 2013–2019, hingga peristiwa di hutan Patani pada Maret 2021 yang menewaskan tiga warga sipil yang sedang mencari emas. Berbagai kasus tersebut menambah daftar panjang peristiwa yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Dalam perspektif sosial, kondisi ini juga memperlihatkan benturan antara model pembangunan modern dengan sistem kehidupan masyarakat adat yang selama ini bertumpu pada hubungan harmonis dengan alam. Masyarakat adat memandang tanah, hutan, air, dan sumber daya alam sebagai bagian dari kehidupan bersama yang harus dijaga secara kolektif.
Sebaliknya, dalam sistem ekonomi modern, sumber daya tersebut sering kali diposisikan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dieksploitasi untuk kepentingan produksi.
Pandangan ini mengingatkan pada kritik Karl Marx terhadap kapitalisme, yang menilai bahwa logika akumulasi modal kerap menempatkan manusia dan alam sebagai objek produksi.
Dalam praktiknya, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keadilan sosial dapat memunculkan konflik, ketimpangan, dan kerentanan bagi kelompok masyarakat yang bergantung langsung pada sumber daya alam.
Lebih dari empat dekade sejak kasus pertama terjadi, masyarakat masih mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan institusi terkait dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Ketiadaan kepastian hukum telah menimbulkan kesan bahwa persoalan ini belum menjadi prioritas utama untuk diselesaikan secara menyeluruh.
Peristiwa terbaru yang terjadi pada 2 April 2026 di Desa Banemo semakin memperkuat kegelisahan masyarakat. Seorang petani lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kebun pala miliknya. Kasus ini kembali memunculkan tuntutan agar negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dari ancaman kekerasan dan rasa aman dalam menjalani kehidupannya.
Hingga kini, keluarga korban dan masyarakat Patani Barat, khususnya warga Banemo, masih menunggu perkembangan penyelidikan atas kasus meninggalnya almarhum Ali Daud, mantan kepala desa yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Lebih dari dua bulan telah berlalu, namun berbagai pertanyaan mendasar masih belum terjawab: siapa pelakunya, apa motifnya, dan sejauh mana progres penanganan kasus oleh aparat penegak hukum?
Masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas.
Pengungkapan kasus secara transparan dan profesional merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. (*)
Artikel ini ditulis oleh Yhasir Ashari, sebagai catatan refleksi tragedi pembunuhan yang terjadi Hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara.

