Sebenarnya tulisan ini hanya sebuah refleksi sederhana atas peringatan Hari Lahir Pancasila. Namun, setelah menulis paragraf pertama sebagai bingkisan bagi usia Pancasila yang kini memasuki tahun ke-81, pikiran saya justru melayang pada kehidupan rakyat miskin yang masih berjuang di negeri ini. Salah satunya adalah saya sendiri, yang lahir dan dibesarkan dalam keluarga sederhana dengan segala keterbatasannya.
Meski hidup tidak selalu mudah, orang tua saya selalu berusaha menghadirkan kebahagiaan dalam keluarga kecil kami. Namun kenyataannya, kehidupan sering kali tidak ramah bagi mereka yang berada di lapisan bawah.
Ada masa ketika biaya sekolah sulit dibayar. Ada waktu ketika dapur tidak mengepul karena tidak ada bahan makanan yang bisa dimasak. Ada hari-hari ketika keinginan sederhana harus ditunda karena keadaan ekonomi tidak memungkinkan.
Di tengah pengalaman itu, saya kembali teringat pada Pancasila. Sebab sejak awal, tulisan ini memang ingin berbicara tentang Pancasila. Dalam hati saya bertanya, apabila nilai-nilai Pancasila benar-benar dijalankan secara sungguh-sungguh oleh negara dan para pemegang kekuasaan, apakah kehidupan rakyat kecil seperti kami akan tetap sesulit ini?
Pertanyaan itu terus mengusik pikiran saya. Delapan puluh satu tahun sudah Pancasila menjadi dasar negara. Selama itu pula rakyat diajak percaya bahwa Pancasila adalah jalan menuju keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kemanusiaan.
Namun bagi banyak rakyat yang hidup dalam keterbatasan, Pancasila lebih sering hadir sebagai rangkaian kata-kata indah dalam pidato resmi daripada sebagai kenyataan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika berbicara tentang Pancasila, kita sering mendengar sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini menjadi puncak dari seluruh nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun bagi saya, sila tersebut terasa seperti janji yang terus-menerus ditunda. Keadilan sosial selalu disebut, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan rakyat kecil.
Di kota-kota besar, gedung-gedung pencakar langit terus menjulang. Investasi berdatangan. Pusat-pusat perbelanjaan tumbuh di berbagai sudut kota. Angka pertumbuhan ekonomi diumumkan dengan penuh optimisme. Namun di sisi lain, masih banyak keluarga yang tinggal di rumah-rumah nyaris roboh. Masih banyak anak yang harus membantu orang tuanya bekerja sebelum cukup umur. Masih banyak buruh yang bekerja dari pagi hingga malam tanpa memperoleh upah yang layak. Masih banyak petani yang menghasilkan pangan bagi negeri ini, tetapi kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri.
Kontradiksi inilah yang membuat orang seperti kami mempertanyakan makna Pancasila dalam kehidupan nyata. Bukan karena kami menolak Pancasila. Sebaliknya, kami percaya pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Namun kami melihat adanya jarak yang begitu lebar antara cita-cita dan kenyataan.
Pancasila mengajarkan kemanusiaan, tetapi masih banyak manusia yang diperlakukan tidak adil. Pancasila mengajarkan persatuan, tetapi kesenjangan sosial semakin terasa. Pancasila menjunjung keadilan sosial, tetapi kekayaan nasional masih terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
Sebagai anak yang lahir dari keluarga sederhana, saya memahami bahwa kemiskinan bukan hanya soal tidak memiliki uang. Kemiskinan juga berarti hidup dalam ketidakpastian. Kemiskinan berarti harus berpikir berkali-kali sebelum berobat ketika sakit.
Kemiskinan berarti harus memilih antara membeli kebutuhan sekolah atau memenuhi kebutuhan makan. Kemiskinan berarti bekerja keras setiap hari, tetapi tetap kesulitan keluar dari lingkaran kesulitan hidup.
Ironisnya, banyak orang miskin justru bekerja lebih keras daripada mereka yang hidup berkecukupan. Buruh bangunan mengangkat beban berat di bawah terik matahari. Nelayan mempertaruhkan nyawa di tengah gelombang laut.
Petani bergelut dengan lumpur dan cuaca yang tidak menentu. Sopir, pedagang kecil, tukang ojek, dan berbagai profesi lainnya menghabiskan tenaga mereka setiap hari. Namun kerja keras itu sering kali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang mereka peroleh.
Di sinilah pertanyaan mendasar muncul. Mengapa mereka yang menghasilkan begitu banyak nilai bagi masyarakat justru hidup dalam keterbatasan? Mengapa mereka yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional sering kali menjadi kelompok yang paling rentan? Bukankah semangat Pancasila seharusnya menjamin setiap warga negara memperoleh kesempatan hidup yang layak?
Delapan puluh satu tahun perjalanan Pancasila bukanlah waktu yang singkat. Berbagai pemerintahan datang dan pergi. Beragam program pembangunan dan pengentasan kemiskinan diluncurkan. Namun kemiskinan tetap menjadi wajah yang sulit dipisahkan dari kehidupan bangsa ini. Angkanya mungkin berubah, metodenya mungkin berbeda, tetapi substansinya masih sama: jutaan rakyat Indonesia masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Padahal, Pancasila tidak pernah mengajarkan penghisapan manusia atas manusia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya justru menempatkan martabat manusia sebagai sesuatu yang harus dihormati.
Namun dalam praktik kehidupan sosial dan ekonomi, kita sering menyaksikan bagaimana kekuasaan dan modal bekerja dengan cara yang justru melahirkan ketidakadilan. Ada yang menikmati hasil pembangunan secara berlebihan, sementara sebagian lainnya hanya menerima sisa-sisanya.
Kami tidak meminta kemewahan. Kami tidak menuntut hidup bergelimang harta. Yang kami inginkan sesungguhnya sangat sederhana: pekerjaan yang layak, upah yang cukup, pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta jaminan bahwa masa depan akan lebih baik daripada hari ini. Bukankah semua itu juga merupakan bagian dari cita-cita Pancasila?
Sayangnya, suara rakyat kecil sering tenggelam di tengah hiruk-pikuk kepentingan politik dan ekonomi. Kami lebih sering diingat ketika pemilu tiba. Kami menjadi objek kampanye, bahan statistik, dan angka dalam laporan resmi. Setelah itu, kehidupan kami kembali berjalan dalam kesunyian, jauh dari perhatian para pengambil kebijakan.
Pancasila tidak akan hidup hanya melalui upacara. Pancasila tidak akan tumbuh hanya melalui baliho, spanduk, atau pidato. Pancasila akan hidup ketika rakyat merasakan kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika buruh memperoleh haknya. Ketika petani menikmati hasil kerjanya. Ketika nelayan tidak lagi hidup dalam ketidakpastian. Ketika anak-anak miskin dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya. Ketika orang sakit dapat berobat tanpa harus menjual harta benda yang mereka miliki.
Pada usia ke-81 tahun ini, mungkin sudah saatnya kita berhenti menjadikan Pancasila sekadar simbol dan slogan. Sudah waktunya Pancasila dijadikan alat ukur bagi setiap kebijakan negara. Setiap kebijakan harus diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah kebijakan ini memperkuat keadilan sosial? Apakah ia memuliakan kemanusiaan? Apakah ia mengurangi ketimpangan? Apakah ia memperkuat persatuan bangsa?
Bagi kami, Pancasila bukan teori yang rumit. Kami memahami Pancasila melalui pengalaman hidup sehari-hari. Kami menilainya dari apakah anak-anak kami bisa bersekolah, apakah dapur kami tetap berasap, apakah pekerjaan kami dihargai secara layak, dan apakah masa depan masih menyimpan harapan.
Selama kebutuhan dasar itu belum terpenuhi secara adil, maka Pancasila akan terus dipandang sebagai janji yang belum selesai ditepati.
Meski demikian, harapan kami tidak pernah padam. Sebab tanpa harapan, bangsa ini akan kehilangan arah. Delapan puluh satu tahun perjalanan Pancasila harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang jujur. Bukan refleksi yang penuh pujian terhadap diri sendiri, melainkan refleksi yang berani mengakui berbagai kekurangan dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial.
Kami tidak membutuhkan pidato yang panjang. Kami membutuhkan perubahan yang nyata. Kami membutuhkan negara yang benar-benar hadir di tengah kesulitan hidup kami. Kami membutuhkan sistem yang melindungi kami dari penghisapan dan ketidakadilan. Kami membutuhkan kesempatan untuk hidup secara bermartabat sebagai manusia.
Di mata kami, Pancasila tetaplah harapan. Harapan tentang Indonesia yang tidak membiarkan sebagian rakyat hidup dalam kemewahan sementara sebagian lainnya terjebak dalam kemiskinan. Harapan tentang Indonesia yang menghargai kerja keras setiap warganya. Harapan tentang Indonesia yang menjadikan keadilan sosial bukan sekadar kalimat dalam teks, melainkan kenyataan dalam kehidupan.
Dan pada usia ke-81 tahun ini, kami masih menunggu. Menunggu hari ketika Pancasila tidak lagi sekadar dihafal, tetapi dijalankan. Menunggu hari ketika kemerdekaan benar-benar berarti bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menunggu hari ketika penghisapan manusia atas manusia tidak lagi mendapat tempat dalam kehidupan bangsa. Menunggu hari ketika keadilan sosial benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang berada di puncak kekuasaan dan kekayaan.
Itulah penantian panjang kami. Penantian akan kehidupan yang lebih manusiawi, lebih adil, dan bebas dari segala bentuk penghisapan. Sebuah penantian yang terus hidup dalam harapan, perjuangan, dan keyakinan bahwa cita-cita luhur Pancasila suatu hari akan menjadi kenyataan, selama kita memiliki keberanian dan komitmen untuk terus memperjuangkannya.
Artikel ini ditulis oleh Aldi Haris. Penulis merupakan Ketua Umum Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Ternate.

