Kebijakan mutasi yang dilakukan perusahaan terhadap sejumlah pengurus serikat pekerja mendapat kritik dari Ketua PUK SPSI PT RIM, Nanang Lakaro.
Nanang menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Perusahaan (PP) PT RIM, khususnya Pasal 10 poin 3.
“Mutasi yang dilakukan terhadap pengurus PUK SPSI PT RIM merupakan keputusan sepihak,” kata Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima Nalartimur, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, khususnya Pasal 28, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 32.
Nanang menyatakan, mutasi pekerja dari PT RIM ke perusahaan-perusahaan industri di lingkungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dipandang oleh serikat pekerja memiliki konsekuensi yang serupa dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Produk hukum yang berlaku di PT RIM menggunakan Peraturan Perusahaan (PP), sedangkan di perusahaan industri menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karena terdapat perbedaan dasar hukum ketenagakerjaan yang digunakan, kami menilai mutasi tersebut perlu ditinjau kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pandangan serikat pekerja, Peraturan Perusahaan PT RIM tidak mengatur secara eksplisit mengenai mutasi pekerja ke perusahaan lain atau ke unit industri lain di kawasan PT IWIP.
”Karena itu, kami berpendapat bahwa kebijakan mutasi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk PHK sepihak,” katanya.
PUK SPKEP SPSI PT RIM juga menilai proses mutasi yang dilakukan tanpa mekanisme yang mereka anggap sesuai berpotensi menjadi skema pengakhiran hubungan kerja secara tidak langsung.
Nanang menegaskan bahwa pengurus dan anggota serikat pekerja akan terus menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya PHK yang, menurut mereka, tidak memenuhi prosedur.
Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

