Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polisi Amankan Terduga Pengedar Ganja di Ternate

Polisi Amankan Terduga Pengedar Ganja di Ternate

Hasbi Ade
Kam, 11 Jun 2026
Dugaan peedaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah. | Foto | Humas Polda Malut
A    A    A

‎Seorang pemuda berinisial ZYT (19) di Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (10/6/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan ZYT beserta ratusan sachet berisi ganja yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian mengamankan ZYT dan melakukan penggeledahan awal yang disaksikan oleh warga setempat.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel milik terduga pelaku. Saat dimintai keterangan awal, ZYT mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya.

‎Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman ZYT. Dari plafon kamar mandi, polisi menemukan tambahan 231 sachet kecil berisi ganja serta satu alat isap sabu atau bong.

Secara keseluruhan, polisi menyita 263 sachet ganja dengan berat bruto sekitar 309 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal sachet plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, serta satu bekas dos pembungkus paket yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

‎Saat ini, ZYT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

‎”Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Jurnalis | Website |  + posts

Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

‎
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎