Pasar CBD Gotalamo Sepi, Pedagang Barito Minta Pemkab Tertibkan Pedagang di Luar Kawasan Pasar

Pasar CBD di Kabupaten Pulau Morotai

A    A    A

Nalartimur — Sejumlah pedagang komoditas Barito (bawang, rica, dan tomat) di Pasar Central Business District (CBD), Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, mengeluhkan kondisi perdagangan yang dinilai sepi.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melakukan penertiban terhadap aktivitas perdagangan di luar kawasan pasar.

Salah seorang pedagang Barito yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, para pedagang di dalam kawasan CBD tetap membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai setiap hari.

Namun, menurut dia, aktivitas jual beli di lapak mereka masih sepi karena sebagian pembeli memilih berbelanja kepada pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar.

“Kami sangat kecewa. Setiap hari kami bayar retribusi, tapi dagangan kami tidak laku. Pembeli malas datang ke pasar, karena di luar sana banyak pedagang liar berkeliaran tanpa ada penertiban dari pemerintah daerah. Ini tidak adil,” ujarnya kepada Nalartimur, Senin (24/8/2026).

Menurut pedagang tersebut, keberadaan pedagang ikan dan sayur di luar kawasan CBD turut memengaruhi aktivitas perdagangan pedagang yang berjualan di dalam pasar. Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan penataan terhadap aktivitas perdagangan di sekitar kawasan CBD.

Keluhan serupa disampaikan terkait kewajiban pembayaran retribusi bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar. Para pedagang berharap terdapat penataan yang dapat memberikan kejelasan mengenai lokasi berjualan, termasuk bagi pedagang yang selama ini beraktivitas di luar kawasan CBD.

Para pedagang juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mempertimbangkan penerbitan regulasi, baik berupa Peraturan Bupati (Perbub) maupun Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta aktivitas perdagangan di sekitar kawasan CBD.

“Kami meminta Pemkab membuat aturan jelas. Tertibkan pedagang liar di luar. Arahkan mereka masuk ke dalam pasar jika memang ingin berjualan, atau berikan sanksi tegas jika menolak,” kata salah seorang pedagang.

Pedagang berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) atau instansi terkait dapat melakukan penataan dan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di sekitar Pasar CBD Gotalamo.

Mereka menilai penataan tersebut penting untuk memberikan kepastian bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar sekaligus menjaga fungsi kawasan CBD sebagai lokasi kegiatan perdagangan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun Dinas Perindagkop terkait keluhan pedagang tersebut.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 24 Agustus 2026 pukul 19.33

BERITA TERKAIT