Upah Pekerja Labkesmas Dijanjikan Cair 30 Juli

Banguban Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai | Foto: Sudiar R. Rao/Baperone

A    A    A

‎Mediasi terkait tunggakan upah pekerja proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai kembali menghasilkan kesepakatan baru.

Penanggung Jawab Pelaksana Proyek PT Wahana Dimensi Indonesia, Firly, menyatakan komitmennya untuk melunasi tunggakan upah para pekerja pada Kamis, 30 Juli 2026. ‎Komitmen tersebut akan dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

‎Mediasi yang berlangsung di Kafe BM Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (28/7/2026), dihadiri perwakilan pekerja dari Desa Gorua, Kepala Bas Sukri, serta dua anggota TNI AD Kompi Markas yang berperan sebagai penengah.

‎Dalam pertemuan tersebut, para pekerja berharap pembayaran dapat dilakukan pada hari itu juga. Namun, harapan tersebut belum dapat direalisasikan sehingga para pekerja kembali harus menunggu.

“Kami sudah berkali-kali menunggu dan merasa tidak lagi dihiraukan. Kami hanya berusaha mengejar hak kami secara mandiri agar upah yang sudah menjadi hak kami bisa segera dibayarkan,” ujar salah seorang pekerja yang mengaku datang dari Desa Gorua sejak pagi.

‎Meski pembayaran belum dilakukan saat mediasi berlangsung, para pekerja akhirnya menyepakati pemberian kesempatan kepada pihak perusahaan hingga 30 Juli 2026.

Firly mengatakan perusahaan tetap bertanggung jawab untuk membayar seluruh upah pekerja. Menurutnya, pembayaran masih menunggu pencairan termin dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

‎”Soal upah pekerja tetap akan dibayarkan. Saat ini kami hanya menunggu pembayaran termin dari Pemerintah Daerah. Prosesnya sementara berjalan,” kata Firly.

‎Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah memasuki proses penanganan di Kejaksaan dan pihak perusahaan mengikuti proses yang sedang berjalan sembari menunggu pencairan termin.

Sebagai bentuk komitmen, Firly menyatakan bersedia membuat surat perjanjian bersama yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

‎”Saya buatkan surat perjanjian bersama untuk ditandatangani sebagai jaminan meyakinkan pihak pekerja bahwa pihak perusahaan tidak main-main,” ujarnya.

Keterangan tersebut disampaikan Firly setelah mediasi berakhir. Sebelumnya, ia menolak memberikan keterangan kepada media, namun kemudian bersedia diwawancarai di lokasi.

‎Salah seorang pekerja, Muksin, mengaku keterlambatan pembayaran upah berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya. Ia mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk membayar biaya kuliah anaknya.

‎”Jika tanggal 30 upah kami belum dibayar, maka bulan depan anak saya yang kuliah bisa putus sekolah, karena bulan depan saya harus membayar uang kuliahnya Rp5 juta,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi Rauf, mendesak PT Wahana Dimensi Indonesia agar segera melunasi seluruh tunggakan upah pekerja.

DPRD juga mengingatkan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, para pekerja dapat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, Komisi III DPRD berencana memanggil pihak kontraktor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan penyelesaian proyek yang saat ini telah memasuki adendum keempat.

‎Di ketahui, tunggakan upah terhadap 34 pekerja proyek Labkesmas tercatat masih melebihi Rp100 juta. Berdasarkan keterangan pekerja, perusahaan telah membayarkan sekitar Rp57 juta secara bertahap.

‎Keterlambatan pembayaran tersebut sempat mendorong para pekerja menghentikan aktivitas pekerjaan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menuntut pemenuhan hak mereka.

Dengan adanya surat perjanjian yang disepakati dalam mediasi, para pekerja kini menunggu realisasi pembayaran sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 Juli 2026.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 28 Juli 2026 pukul 21.19

BERITA TERKAIT