Skip to content
Beranda » Opini » Pendidikan: Alat Pembebasan atau Sarana Pelestarian Kekuasaan?

Pendidikan: Alat Pembebasan atau Sarana Pelestarian Kekuasaan?

Nalar Timur
Sen, 22 Jun 2026
Isra M Bano, Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam IAIN Ternate
A    A    A

Pendidikan selama ini dipahami sebagai jalan utama untuk memanusiakan manusia. Ia tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai proses pembentukan kesadaran, karakter, dan cara pandang seseorang terhadap realitas sosial yang dihadapinya.

Dalam idealitasnya, pendidikan harus mampu membantu manusia mengenali dirinya, memahami lingkungannya, serta mengembangkan potensi yang dimiliki untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Namun, realitas menunjukkan bahwa sistem pendidikan modern semakin terjebak dalam orientasi yang pragmatis dan ekonomis. Keberhasilan pendidikan lebih sering diukur melalui angka-angka statistik, nilai ujian, dan akreditasi, daripada kemampuan peserta didik dalam memahami serta mengkritisi realitas sosial di sekitarnya.

Sekolah dan perguruan tinggi secara tidak langsung didorong untuk menghasilkan lulusan yang siap memasuki pasar kerja, bukan individu yang mampu mempertanyakan ketimpangan, ketidakadilan, maupun berbagai persoalan struktural yang terjadi di masyarakat.

Akibatnya, pendidikan berisiko kehilangan fungsi emansipatorisnya dan berubah menjadi instrumen reproduksi sistem sosial yang telah mapan.

Dalam praktiknya, peserta didik dibiasakan untuk patuh terhadap aturan, menerima informasi tanpa mempertanyakan sumber maupun kepentingan yang melatarbelakanginya, serta mengejar keberhasilan individual tanpa memahami tanggung jawab sosial yang menyertainya.

Situasi ini berpotensi melahirkan individu yang terampil secara teknis, tetapi miskin kesadaran kritis terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pendidikan yang terlalu berorientasi pada kompetisi telah mendorong tumbuhnya budaya individualisme. Peserta didik diajarkan untuk menjadi lebih unggul dari orang lain, tetapi kurang diberikan ruang untuk membangun solidaritas sosial, empati, dan kepedulian terhadap sesama.

Akibatnya, pendidikan sering kali menghasilkan generasi yang berhasil secara akademik, tetapi kurang memahami persoalan kemiskinan, kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan, serta berbagai bentuk marginalisasi yang masih dialami sebagian kelompok masyarakat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan mengalami penyempitan makna, dari proses pembentukan manusia seutuhnya menjadi sekadar instrumen mobilitas sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembalikan pada hakikatnya sebagai proses pembebasan manusia. Pendidikan tidak boleh hanya berfungsi mencetak tenaga kerja yang produktif bagi kebutuhan industri, tetapi juga harus melahirkan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya, peka terhadap persoalan sosial, serta memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang mendorong dialog, refleksi, partisipasi, dan keberanian berpikir secara independen.

Pada akhirnya, kualitas suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pendidikan atau banyaknya lulusan perguruan tinggi.

Lebih dari itu, kualitas bangsa ditentukan oleh sejauh mana pendidikan mampu melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

Ketika pendidikan kehilangan daya kritisnya, ia berisiko berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan sekaligus sarana reproduksi ketimpangan sosial yang terus berlangsung dari generasi ke generasi. (*)


Artikel ini ditulis langsung oleh Isra M Bano. Penulis merupakan Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam IAIN Ternate.

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎