Berita Esklusif NalarTimur di WhatsApp
Follow
Dari ujung timur Indonesia, anak muda menulis ketakutannya. Bukan ketakutan tentang tank yang kembali memenuhi jalanan, bukan pula tentang lahirnya rezim otoriter dengan wajah yang sama seperti masa silam. Ketakutan itu justru lebih sunyi, lebih dalam, dan lebih menggetarkan: ketakutan akan kemarahan rakyat yang suatu saat kembali menemukan jalannya.
Sejarah selalu bergerak seperti ombak. Ia bisa tampak tenang selama bertahun-tahun, tetapi sekali menghantam, ia menyeret apa pun yang berdiri terlalu pongah di hadapannya.
Anak-anak muda di negeri kepulauan ini tumbuh bersama cerita tentang 1966, tentang 1998, tentang orang-orang yang hilang, suara-suara yang dibungkam, dan rakyat yang suatu hari berhenti takut lalu turun ke jalan membawa amarah yang dipendam puluhan tahun.
Mereka membaca sejarah bukan sebagai dongeng masa lalu, melainkan sebagai peringatan bahwa negara yang gagal mendengar rakyatnya sedang menyiapkan ledakan sosialnya sendiri.
Hari ini, ketakutan itu terasa kembali. Ketika film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono bersama rekan-rekannya diputar dari satu ruang kecil ke ruang kecil lainnya—dari komunitas mahasiswa hingga forum-forum diskusi rakyat—yang lahir sesungguhnya bukan sekadar sebuah film, melainkan sebuah cermin. Cermin yang memantulkan wajah Indonesia hari ini dengan luka masa lalunya yang belum benar-benar sembuh.
Negeri ini memiliki sejarah panjang tentang bagaimana kekuasaan selalu takut pada suara, takut pada ingatan, dan takut pada rakyat yang mulai bertanya. Maka ketika pembubaran pemutaran film terjadi, ketika aparat berseragam memasuki ruang sipil dan menentukan apa yang boleh ditonton serta apa yang tak boleh dipikirkan, publik seolah dilempar kembali ke lorong gelap Indonesia antara 1966 hingga 1998.
Ingatan kolektif bangsa ini belum sepenuhnya mati. Kita masih mengingat bagaimana rezim membangun ketakutan melalui sensor, intimidasi, pembungkaman, dan penciptaan musuh-musuh imajiner. Kita pernah hidup di masa ketika diskusi dianggap ancaman, buku dinilai berbahaya, mahasiswa dicurigai, aktivis diburu, wartawan dibungkam, dan rakyat dipaksa diam atas nama stabilitas nasional.
Orde Baru membangun kekuasaannya bukan hanya dengan senjata, tetapi juga dengan kontrol atas narasi. Negara menentukan sejarah versi tunggal, menentukan siapa pahlawan dan siapa pengkhianat, menetapkan mana kebenaran dan mana yang harus dikubur dalam-dalam.
Karena itu, ketika hari ini pemutaran film dokumenter dibubarkan oleh kekuatan bersenjata, publik tidak mungkin melihatnya sebagai peristiwa biasa. Ia adalah simbol—simbol bahwa bayang-bayang lama mulai bergerak kembali. Sebab watak otoritarianisme selalu dimulai dari hal-hal kecil yang dianggap sepele.
Hari ini film dibubarkan, besok diskusi dibatasi, lusa kritik dianggap makar. Sejarah terlalu sering mengajarkan bahwa kebebasan tidak dirampas sekaligus, melainkan dicicil sedikit demi sedikit hingga masyarakat terbiasa hidup dalam ketakutan.
Film Pesta Babi menjadi penting bukan hanya karena isi dokumenternya, tetapi karena reaksi kekuasaan terhadapnya. Semakin besar ketakutan negara terhadap sebuah karya, semakin publik sadar bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.
Dalam sejarah politik modern, karya seni dan film dokumenter kerap menjadi alat untuk membuka tabir yang tidak mampu dibuka oleh pidato pejabat. Film dapat menghidupkan ingatan, memulihkan kesadaran, dan mempertemukan rakyat dengan realitas yang selama ini ditutupi propaganda.
Itulah sebabnya rezim-rezim otoriter selalu memiliki hubungan buruk dengan kesenian. Mereka takut pada puisi, takut pada teater, takut pada musik, dan takut pada film, karena seni mampu melahirkan manusia yang berpikir merdeka.
Pada masa Orde Baru, politik ketakutan dibangun secara sistematis. Militer ditempatkan bukan hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pengendali kehidupan sipil.
Konsep dwifungsi ABRI menjadi legitimasi bagi masuknya militer ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kampus diawasi, organisasi rakyat dikendalikan, pers dibatasi, bahkan cara berpikir masyarakat diarahkan agar tetap tunduk kepada kekuasaan.
Yang mengkhawatirkan hari ini adalah munculnya kembali keberanian aparat untuk mengintervensi ruang-ruang sipil secara terbuka. Ketika sebuah pemutaran film di kampus atau ruang komunitas dapat dihentikan atas nama keamanan, pertanyaan mendasarnya adalah: keamanan siapa yang sedang dijaga? Sebab demokrasi sejatinya lahir dari kemampuan negara melindungi kebebasan berpikir rakyatnya, bukan justru menakut-nakuti rakyat yang sedang berdiskusi.
Kampus seharusnya menjadi ruang paling bebas dalam kehidupan demokrasi. Ia adalah tempat lahirnya kritik, tempat tumbuhnya keberanian intelektual, dan tempat mahasiswa belajar mempertanyakan kekuasaan. Namun sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kampus selalu menjadi target pertama ketika otoritarianisme mulai tumbuh.
Tahun 1978, rezim membungkam gerakan mahasiswa melalui kebijakan NKK/BKK. Organisasi mahasiswa dipreteli, ruang politik kampus disterilkan, dan mahasiswa diarahkan hanya menjadi mesin akademik yang tidak peduli terhadap persoalan sosial. Rezim memahami satu hal penting: mahasiswa yang berpikir kritis adalah ancaman bagi kekuasaan yang korup.
Hari ini, situasi itu terasa seperti berulang. Ketika aparat masuk ke ruang akademik untuk menentukan boleh atau tidaknya sebuah film diputar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah acara, melainkan masa depan kebebasan akademik itu sendiri. Sebab jika kampus kehilangan otonominya, demokrasi kehilangan benteng moral terakhirnya.
Kita perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan. Demokrasi adalah keberanian rakyat untuk berbicara tanpa takut. Demokrasi adalah kemampuan masyarakat mengkritik negara tanpa intimidasi. Demokrasi adalah ruang bagi perbedaan pendapat untuk hidup. Ketika ruang itu mulai dipersempit, sesungguhnya demokrasi sedang mengalami kemunduran yang serius.
Apa yang membuat banyak orang merasa cemas melihat pembubaran film hari ini adalah karena bangsa ini pernah mengalami trauma panjang. Periode 1965–1966 bukan hanya melahirkan perubahan kekuasaan, tetapi juga pembantaian massal, penghilangan hak sipil, dan politik stigmatisasi yang diwariskan lintas generasi. Orang-orang dituduh tanpa pengadilan, dibungkam tanpa pembelaan, dan disingkirkan dari kehidupan sosial hanya karena dianggap berbeda.
Kemudian selama 32 tahun Orde Baru, ketakutan itu dipelihara terus-menerus. Rakyat diajarkan untuk patuh, bukan berpikir. Negara lebih menyukai warga yang diam dibanding warga yang kritis. Akibatnya, lahirlah generasi yang terbiasa menyaksikan ketidakadilan tetapi takut bersuara.
Ketika Reformasi 1998 meledak, yang runtuh bukan hanya seorang presiden, melainkan juga tembok ketakutan yang selama puluhan tahun mengurung rakyat Indonesia.
Namun reformasi ternyata tidak sepenuhnya menghapus watak lama kekuasaan. Struktur boleh berubah, tetapi mentalitas otoritarian kerap tetap hidup dalam cara berpikir sebagian aparat dan elite politik.
Ironisnya, tindakan pembubaran seperti ini justru menunjukkan rapuhnya demokrasi kita. Negara yang percaya diri tidak akan takut pada film dokumenter. Negara yang kuat tidak akan gentar terhadap diskusi mahasiswa. Hanya kekuasaan yang rapuh yang takut pada percakapan rakyatnya sendiri.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa ruang sipil di Indonesia sedang menghadapi ancaman serius. Aktivis dikriminalisasi, jurnalis diintimidasi, demonstrasi dibatasi, dan kini ruang pemutaran film pun diawasi. Semua ini memperlihatkan kecenderungan untuk mengontrol narasi publik. Padahal dalam negara demokrasi, negara tidak boleh menjadi satu-satunya penafsir kebenaran.
Di titik inilah masyarakat sipil harus mengambil peran. Mahasiswa, akademisi, seniman, jurnalis, dan organisasi rakyat perlu memahami bahwa kebebasan sipil tidak akan bertahan jika tidak terus diperjuangkan. Sejarah membuktikan bahwa hak-hak demokrasi tidak pernah diberikan cuma-cuma oleh kekuasaan; ia lahir dari perjuangan panjang rakyat yang menolak tunduk pada ketakutan.
Film Pesta Babi mungkin hanya sebuah dokumenter, tetapi reaksi terhadapnya telah membuka diskusi yang jauh lebih besar tentang arah demokrasi Indonesia hari ini. Apakah kita benar-benar telah meninggalkan masa lalu otoritarian itu? Ataukah sesungguhnya bayang-bayang 1966–1998 masih berdiri di belakang republik ini, menunggu kesempatan untuk hidup kembali?
Pertanyaan itu kini berdengung di kampus-kampus, di warung kopi, di ruang diskusi, dan di kepala anak-anak muda yang mulai sadar bahwa kebebasan bisa hilang kapan saja jika kita berhenti menjaganya. Sebab sejarah Indonesia mengajarkan satu pelajaran penting: kekuasaan yang tidak diawasi selalu memiliki kecenderungan menjadi represif.
Dan mungkin, hal paling menakutkan bukanlah ketika film dibubarkan, melainkan ketika masyarakat mulai menganggap pembubaran itu sebagai sesuatu yang normal. Karena pada saat ketidakadilan diterima sebagai kewajaran, di situlah otoritarianisme menemukan rumah barunya. (*)
Artikel ini ditulis oleh Aldi Haris. Penulis merupakan Ketua Umum FMN Cabang Ternate, Maluku Utara.
Ikuti Media Kami