Kasus Korupsi Tak Kunjung Tuntas, HMI Desak Kejati Malut Lebih Transparan

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 15:31 246 Nalar Timur

Ternate, Nalartimur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menyoroti sejumlah penanganan dugaan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang di nilai berlarut-larut dan minim penjelasan kepada publik.

Kondisi tersebut di nilai mencerminkan lemahnya transparansi dalam penegakan hukum di daerah.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, menyatakan bahwa mandeknya sejumlah kasus dugaan korupsi telah menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menilai, banyak kasus yang selama ini disorot oleh masyarakat sipil, mahasiswa, dan media, namun belum disertai penjelasan resmi terkait perkembangan maupun status hukumnya.

Kasus yang di sebut Rizky di antaranya dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, proyek Rumah Sakit Pratama Halmahera Barat yang mangkrak, kasus Halsel Express 01, serta dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur jalan dan talud di sejumlah kabupaten/kota.

Selain itu, HMI juga menyoroti dugaan korupsi pengelolaan anggaran daerah di Pulau Taliabu, proyek fisik dan nonfisik sektor pendidikan dan kesehatan, dugaan penyimpangan anggaran desa dan dana transfer daerah, hingga sejumlah laporan masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan tindak lanjut.

Menurut Rizky, pembiaran terhadap kasus-kasus yang tidak kunjung tuntas berpotensi melanggengkan budaya impunitas dan membuka ruang bagi praktik korupsi yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa HMI tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan menjalankan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial.

HMI, kata dia, mendorong Kejati Maluku Utara untuk membuka informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan setiap kasus, termasuk dasar hukum penghentian perkara apabila ada.

HMI Cabang Ternate menyatakan akan terus mengawal isu penegakan hukum di Maluku Utara dan mendorong transparansi agar proses hukum berjalan tanpa intervensi kepentingan politik maupun kompromi elit. (Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA