Kasus Pengeroyokan Usai Pelantikan HMI Ternate, Oknum DPRD Halbar Diduga Terlibat Penghasutan

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 21:35 1042 Nalar Timur

Ternate, Nalartimur — Kuasa hukum korban pengeroyokan, Mirjan Marsaoly dan Syafrin S. Aman, mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ismail Apriaji Manuputty dan Baslan Alasin.

Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat (2/1/2026).

Kasus ini bermula saat prosesi pelantikan HMI Cabang Ternate yang berlangsung pada Rabu (29/12/2025). Usai pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh salah satu pengurus Besar (PB) HMI, di duga terjadi manipulasi dalam pembacaan SK tersebut.

Ketika kedua korban hendak menyerahkan SK resmi dari PB HMI, mereka di duga mendapat perlakuan kekerasan berupa pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Saat ini, penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut telah di limpahkan kepada tim kuasa hukum yang terdiri dari Mirjan Marsaoly, S.H., C.M.C, Syafrin S. Aman, S.H., M.Kn., C.NS., C.PC, Gajali Pauwah, S.H, Syaiful Djanwar, S.H, Saiful Bahri Puku, S.H, Faisal Rumbaroa, S.H, Maryadi, S.H., M.H, serta Mahdi Pengadi I, S.H, untuk di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Kami telah menerima laporan dari klien dan memastikan bahwa laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan dan penghasutan telah di limpahkan ke Polsek Ternate Selatan pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIT,” ujar Mirjan Marsaoly.

Berdasarkan bukti rekaman video yang di miliki kuasa hukum, terdapat sedikitnya delapan orang yang di duga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Selain itu, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat berinisial HH juga di duga terlibat dengan mengeluarkan kalimat bernuansa penghasutan, yakni “bunuh dia”, yang terdengar jelas dalam rekaman video.

“Sebagai tokoh masyarakat sekaligus alumni HMI, tindakan tersebut sangat kami sesalkan. Kami telah berkoordinasi dengan pihak SPKT, namun hingga kini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, meskipun visum dan bukti video telah tersedia,” tegas Mirjan.

Kuasa hukum menyatakan akan segera menyerahkan bukti rekaman video kepada Kapolsek Ternate Selatan serta mendesak agar proses penanganan perkara di lakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pihaknya juga berencana melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat tersebut ke Majelis Dewan Kehormatan (MDK) untuk dilakukan evaluasi etik.

Syafrin S. Aman menambahkan, sebagai senior seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru menghasut kader untuk melakukan kekerasan.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” singkatnya. (Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA