Aksi demonstrasi warga Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, diarea tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia | Foto: Koalisi Save Sagea Halmahera Tengah, Nalartimur — Aksi demonstrasi yang digelar warga Desa Sagea-Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berujung pada pemanggilan sejumlah warga oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea tersebut sebelumnya melakukan aksi pemboikotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Sagea.
Sebanyak 14 warga dilaporkan menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Mereka adalah Sulastri, Ella Hama Nur, Rizal Samsudin, Raisia Soleman, Rifya Rusdi, Jaini, Rusda Dahlan, Olan, Yusuf, Risal Musidi, Lada Ridwan, Nirwan Lukman, dan Adlun Fiqri.
Selain itu, Ketua PUK SPKEP SPSI PT RIM, Ode Saputra Lakarman, juga turut dipanggil. Ode merupakan aktivis buruh sekaligus pemuda Desa Sagea-Kiya yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak pekerja serta masyarakat setempat.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang diterima, pemanggilan tersebut tercantum dalam salah satu surat bernomor B/200/II/RES.5/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Februari 2026. Polda Maluku Utara berencana melakukan pemeriksaan melalui Polres Halmahera Tengah terhadap 14 warga Desa Sagea-Kiya, terkait dugaan tindak pidana merintangi dan mengganggu kegiatan usaha pertambangan PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia.
Dugaan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta perubahannya. Laporan polisi itu berkaitan dengan aksi demonstrasi warga yang berlangsung pada 5 Februari 2026, yang menolak aktivitas tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (MAI).
Hingga saat ini, Ode Saputra Lakarman belum memenuhi panggilan tersebut. Ia menyatakan masih memiliki sejumlah agenda yang harus diselesaikan bersama masyarakat dan pihak perusahaan. Ode menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan bersama warga merupakan bentuk kesadaran politik murni.
“Ini merupakan kesadaran politik murni. Bahkan bukan hanya saya, tetapi juga teman-teman aktivis Save Sagea serta ibu-ibu yang turut dipanggil oleh Polda Maluku Utara,” kata Ode kepada media, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, perjuangan masyarakat Sagea-Kiya akan terus berlanjut karena menyangkut harga diri warga yang selama ini merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan.
Tidak ada komentar