Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » News » Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Desak Pembebasan Tahanan Politik

Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Desak Pembebasan Tahanan Politik

Nalar Timur
Kam, 12 Mar 2026
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate | Foto: Safri Rusdi/Nalartimur
Kecil Besar

Nalartimur — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/3/2026).

Aksi tersebut bertujuan mendesak pembebasan tahanan politik serta penghentian perburuan terhadap aktivis di Indonesia.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT itu digelar di tengah aktivitas masyarakat yang sedang berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa. Meski berlangsung di ruang publik yang ramai, demonstrasi berjalan damai dan tanpa tindakan represif dari pihak kepolisian.

‎Koordinator aksi, Acil, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bagian dari aksi serentak yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap para aktivis yang masih ditahan.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas. Tujuan utamanya adalah mendesak pembebasan tahanan-tahanan politik yang hingga hari ini masih ditahan,” ujar Acil dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa gelombang aksi yang terjadi pada Agustus 2025 merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Acil juga mengutip catatan Komisi Pencari Fakta (KPF) yang menyebutkan bahwa demonstrasi pada periode tersebut menjadi salah satu aksi massa terbesar sejak era Reformasi.

Menurutnya, dampak dari rangkaian aksi tersebut menyebabkan ratusan orang mengalami penangkapan. Tercatat sekitar 703 orang masih ditahan dan 506 orang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Selain itu, terdapat 13 orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk Affan Kurniawan yang disebut tewas setelah terlindas kendaraan Brimob.

‎Acil juga menilai penangkapan serta perburuan terhadap aktivis semakin masif dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut aparat yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat justru memperparah catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

‎Dalam aksi tersebut, beberapa peserta demonstrasi seperti Ari dan Roem turut menyampaikan pengalaman mereka terkait kekerasan yang terjadi pada aksi Agustus 2025.

Keduanya menilai pola diskriminasi serta penangkapan terhadap aktivis telah lama terjadi dan kerap melibatkan aparat keamanan. Ari menyatakan tindakan diskriminatif terhadap rakyat bertentangan dengan konstitusi dan seharusnya tidak terjadi dalam negara demokratis.

“Tapi hari ini negara justru menggunakan kekuatan aparat kepolisian yang semakin hari semakin represif terhadap gerakan rakyat. Dengan situasi sistem hari ini, mereka yang berkuasa mengendalikan hukum, ekonomi, dan politik,” kata Ari.

Sementara itu, Roem menambahkan bahwa tindakan represif dalam aksi tersebut tidak hanya menimpa mahasiswa, tetapi juga jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Ia mengutip catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sedikitnya 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan sebagian besar terjadi saat peliputan aksi demonstrasi.

‎“Ketika jurnalis mengungkapkan hal-hal yang dianggap mengganggu stabilitas atau kepentingan negara, mereka kerap menghadapi intimidasi, tindakan represif, serangan digital, bahkan gugatan hukum menggunakan pasal-pasal karet,” ujar Roem. (Saf/Red)

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎