Nalartimur — Pemerintah Indonesia mendorong transisi menuju energi bersih dan terbarukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Satgas ini dibentuk sebagai langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt serta program konversi kendaraan bermotor listrik.
Baca juga:
Bahlil mengatakan, upaya tersebut ditargetkan dapat dicapai dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
“Presiden menyampaikan maksimal tiga sampai empat tahun, bahkan bisa dipercepat lagi,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan usai rapat.
Menurut Bahlil, percepatan transisi energi bersih juga dapat mendorong efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya berpotensi mengurangi beban subsidi listrik.
Baca juga:
Senator Maluku Utara Ajak Pelajar Ternate Perkuat Nilai Kebangsaan
“Karena dengan mengonversi PLTD menjadi PLTS, hal itu akan menciptakan efisiensi terhadap subsidi listrik kita,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Brian Yuliarto, menuturkan bahwa percepatan transisi energi nasional juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi di tengah dinamika harga global.
“Pak Presiden meminta beberapa menteri terkait untuk mempercepat pelaksanaan program ini sehingga ketergantungan kita terhadap impor dan terhadap harga energi yang cepat berubah bisa dikurangi,” kata Brian.
Baca juga:
Brian juga menambahkan bahwa langkah lain dalam percepatan transisi energi meliputi konversi kompor LPG menjadi kompor listrik. Menurutnya, program tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan membantu menjaga stabilitas APBN melalui pengurangan beban subsidi LPG.
“Sehingga ketika harga LPG naik, ketergantungan terhadap LPG subsidi dan beban subsidi tersebut bisa kita kurangi, sehingga APBN menjadi lebih stabil,” ujarnya.
Langkah pemerintah dalam mempercepat transisi energi ini tidak hanya bertujuan memperluas penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar untuk mencapai kedaulatan energi nasional.