Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » Hukum dan Kriminal » Teror terhadap Aktivis, BPL Ternate Tekankan Transparansi Hukum

Teror terhadap Aktivis, BPL Ternate Tekankan Transparansi Hukum

Hasbi Ade
Kam, 19 Mar 2026
Insiden yang menimpa aktivis KontraS di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam menuai sorotan luas publik. Perhatian meningkat setelah terungkap bahwa empat pelaku dalam kasus tersebut merupakan oknum dari institusi TNI. | Foto: Dok. Pribadi (istimewah)
Kecil Besar

Nalartimur — Insiden yang menimpa aktivis KontraS di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam menuai sorotan luas publik. Perhatian meningkat setelah terungkap bahwa empat pelaku dalam kasus tersebut merupakan oknum dari institusi TNI.

Ketua Umum BPL Cabang Ternate, Suryanto Rauf, turut angkat bicara terkait penahanan empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka diketahui berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Ia menilai langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam melakukan penahanan patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Menurut lelaki yang akrab disapa Surya tersebut, pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap aktor intelektual atau dalang di balik aksi kekerasan itu.

“Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tindakan yang direncanakan, dengan niat melumpuhkan bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tindakan ini dilakukan oleh oknum berlatar belakang militer, maka patut diduga terdapat keterkaitan dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas aktivitas pemboikotan rapat DPR RI terkait pengesahan undang-undang militerisme di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyiraman air keras terhadap seorang aktivis merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Karena itu, penanganan perkara ini dinilai harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan publik, termasuk menjawab pertanyaan mengapa pelaku teror terhadap aktivis KontraS berasal dari institusi TNI.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Puspom TNI yang dinilai sigap dalam merespons kasus tersebut, terlebih penanganannya disebut sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi Puspom TNI yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” katanya.

Meski demikian, ia mendesak agar institusi TNI membuka proses hukum secara terang kepada publik sebagai wujud komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus serta mendorong negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para aktivis dan pembela HAM dari berbagai bentuk intimidasi maupun kekerasan.

“Negara harus hadir memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk aktivis yang memperjuangkan keadilan. Impunitas tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam sistem hukum kita. Jangan sampai luka lama seperti peristiwa 1998 terus berulang di negeri ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat sipil perlu terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Setiap langkah progres dinilai penting untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu serta menjaga kualitas demokrasi tetap terpelihara.

Kesadaran kolektif dan sikap kritis masyarakat, lanjutnya, menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎