Skip to content
Beranda » Jurnalis Warga » Audiensi di DPRD Ternate, Buruh PT Nusantara Kilat Tagih Hak Upah ‎

Audiensi di DPRD Ternate, Buruh PT Nusantara Kilat Tagih Hak Upah ‎

Hasbi Ade
Sen, 25 Mei 2026
Audiensi di DPRD Ternate, Buruh PT Nusantara Kilat Tagih Hak Upah ‎| Foto: Istimewah
Kecil Besar

Audiensi antara pihak perusahaan PT Nusantara Kilat, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan para buruh yang upahnya belum dibayarkan berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (25/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan para pekerja setelah mendapat desakan dari buruh bersama mahasiswa.

‎Perwakilan Disnaker Kota Ternate dalam audiensi itu juga menegaskan bahwa perusahaan diberi waktu tiga hari untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja.

“Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi, maka perusahaan terancam menerima sanksi berupa pencabutan izin,” ujar Perwakilan Disnaker Kota Ternate dalam audiensi itu.

Aksi pengawalan kasus ini turut melibatkan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Ternate bersama para buruh PT Nusantara Kilat.

Ketua FMN Cabang Ternate, Aldi Haris, menilai persoalan keterlambatan pembayaran upah menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

‎“Upah adalah hak dasar buruh yang harus dipenuhi perusahaan. Buruh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga keterlambatan pembayaran sangat berdampak terhadap kehidupan mereka,” kata Aldi Haris dalam keterangannya.

‎Menurut Aldi, persoalan ketenagakerjaan seperti ini seharusnya tidak perlu berlarut hingga memicu aksi massa dan audiensi di DPRD.

‎Ia menilai perusahaan semestinya memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja tanpa harus menunggu tekanan publik.

‎Ia juga menegaskan bahwa keberanian buruh menyampaikan tuntutan merupakan bentuk perjuangan mempertahankan hak yang telah dijamin dalam aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalam mengawal persoalan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan pekerja.

Dalam audiensi itu, salah satu perwakilan buruh, Risman menyampaikan bahwa upah yang belum dibayarkan berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup mereka, mulai dari biaya rumah tangga, pendidikan anak, hingga kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Disnaker Kota Ternate menyatakan akan terus mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut dan meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai batas waktu yang telah disepakati.

‎Kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap perusahaan perlu diperkuat agar persoalan penunggakan upah dapat dicegah sejak awal dan tidak terus berulang.

Para buruh bersama mahasiswa menyatakan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan dan komitmen Disnaker hingga seluruh hak pekerja benar-benar dibayarkan. (Abi/Red)

Jurnalis | Website |  + posts

Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎