Skip to content
Beranda » Feature » Hari ke-48 Tanpa Kepastian: Warga Banemo Kembali Blokade Jalan Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan

Hari ke-48 Tanpa Kepastian: Warga Banemo Kembali Blokade Jalan Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan

Hasbi Ade
Rab, 20 Mei 2026
Aksi blokade jalan di wilayah Patani Barat | Foto: Dok warga
Kecil Besar

Suara orasi kembali menggema di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (20/5/2026). Untuk ketiga kalinya, Front Solidaritas Warga Banemo Melawan turun ke jalan menuntut kejelasan atas penanganan kasus pembunuhan mantan Kepala Desa Bobane Jaya, almarhum Ustadz Ali Daud, yang hingga kini belum terungkap.

Aksi dimulai sejak pukul 08.40 WIT dari titik kumpul Pasar Bobane Jaya. Massa kemudian bergerak menuju Desa Bobane Indah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Lapangan Voly Banemo sekitar pukul 10.00 WIT.

Di depan SMP Negeri 6 Patani Barat, massa kembali berhenti sambil menunggu peserta aksi lainnya bergabung sebelum bergerak menuju Kantor Kecamatan Patani Barat.

Namun sekitar pukul 10.39 WIT, massa kembali bergerak menuju titik blokade jalur Bobane Remdi dan tiba sekitar pukul 10.45 WIT.

Di lokasi blokade, orasi terus berlangsung. Salah satu orator, Rustam, menekankan pentingnya keterbukaan aparat penegak hukum dalam perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2 April 2026 itu.

‎“Sudah 48 hari kasus ini berjalan, tetapi pelakunya belum juga diungkap. Kami meminta kepolisian terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penyelidikan,” ujar Rustam dalam orasinya.

Kasus yang menjadi perhatian warga tersebut adalah kematian mantan Kepala Desa Bobane Jaya, almarhum Ustadz Ali Daud, yang ditemukan meninggal dunia di area kebunnya di wilayah Bobane Jaya dalam kondisi mengenaskan.

Aksi blokade berlangsung hingga pukul 17.37 WIT. Setelah itu, massa melakukan rembuk bersama pemerintah Kecamatan Patani Barat serta pemerintah desa Banemo, Bobane Jaya, Bobane Remdi, dan Bobane Indah.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta kepastian kehadiran Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan pihak kepolisian untuk menemui massa aksi. Namun hingga sore hari, belum ada pihak yang hadir secara langsung di tengah massa.

Sekitar pukul 17.45 WIT, pihak Kecamatan Patani Barat yang mewakili Camat Yunus Wele menyampaikan hasil koordinasi dengan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, S.IP.

Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Wakil Bupati dijadwalkan akan menemui massa aksi di Kantor Kecamatan Patani Barat pada Kamis, 21 Mei 2026.

Koordinator aksi, Aslan Sarifudin, berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat hadir langsung di tengah masyarakat untuk menjawab tuntutan warga.

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi di Patani Barat. Harapan kami sederhana, pemerintah daerah dan kepolisian hadir, memberi penjelasan, dan memenuhi tuntutan masyarakat terkait pengungkapan kasus ini,” kata Aslan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. (Abi/Red)

Jurnalis | Website |  + posts

Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎