Ketegangan terjadi di Desa Sosol, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (19/5/2026), ketika aparat dari Polsek Malifut diduga mendatangi rumah seorang aktivis masyarakat adat yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aktivis tersebut dikenal aktif menyuarakan hak-hak masyarakat adat serta mempertahankan tanah adat di Desa Sosol.
Kedatangan aparat kepolisian ke rumah yang ditempati keluarga aktivis itu kemudian menjadi perhatian warga dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut memicu kepanikan di dalam rumah, terutama terhadap anak dari aktivis masyarakat adat tersebut.
Pihak keluarga mengaku aparat meminta informasi terkait keberadaan ibunya yang saat ini masuk dalam pencarian kepolisian.
“Saya dipanggil oleh Kapolsek Malifut dan dipaksa untuk memberitahukan tempat persembunyian ibu saya,” ujar Efrida, mengutip keterangan anaknya melalui keterangan resminya yang diterima Nalartimur, Sabtu (23/5/2026).
Menurut pengakuan anak Efrida, ia sebelumnya telah menyampaikan kepada aparat bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan sang ibu.
Ia juga mengaku, tidak lama setelah itu, Kapolres bersama sejumlah anggota kepolisian, termasuk polisi wanita (Polwan), turun dari kendaraan dan masuk ke area rumah untuk melakukan penggeledahan.
“Ada anggota Polwan bersama beberapa anggota kepolisian masuk dan menggeledah kamar hingga gudang dengan membawa senjata lengkap tanpa seizin pemilik rumah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut membuat penghuni rumah merasa ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang terjadi saat itu. (Abi/Red)
Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

