Upah Layak adalah Urat Nadi Kesejahteraan Ekonomi Buruh

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 13:32 529 Nalar Timur

Oleh: Aslan Sarifudin | Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah

Menurut data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Tengah, pada tahun 2025 jumlah buruh yang bekerja telah mencapai sekitar 91 ribu orang. Angka ini bukan sekadar statistik administratif. Di baliknya ada manusia yakni buruh tambang dan sektor lainnya yang menjadi penggerak utama mesin produksi, penghasil keuntungan, dan penopang ekonomi daerah.

Namun ironisnya, buruh yang menopang roda industri justru kerap berada di posisi paling rentan. Mereka memeras tenaga, keringat, bahkan mempertaruhkan keselamatan demi mengejar target produksi dan keuntungan perusahaan-perusahaan raksasa yang beroperasi di Halmahera Tengah.

Ribuan buruh itu bukan mesin. Mereka memiliki keluarga yaitu orang tua yang harus dirawat, anak dan istri yang harus dinafkahi, serta sanak saudara yang bergantung pada penghasilan mereka. Karena itu, kenaikan upah layak bukan tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan mendasar demi keberlangsungan hidup yang manusiawi.

Upah layak menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makan dan minum, sembako, air bersih, listrik dan pulsa komunikasi, tempat tinggal atau pembangunan rumah, biaya transportasi, hingga pendidikan anak dan saudara, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, sampai perguruan tinggi. Tanpa upah yang layak, buruh di paksa bertahan hidup dalam lingkaran kemiskinan struktural.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly–Sarbin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji–Ahlan Djumadil, DPRD, dan Dinas Ketenagakerjaan harus berhenti berpikir normatif dan administratif semata. Ini bukan soal angka UMK di atas kertas, melainkan nasib hidup ribuan buruh yang bekerja hingga 12 jam sehari, melampaui batas kerja manusiawi delapan jam.

Di lapangan, realitasnya jauh lebih keras. Banyak perusahaan masih mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Risiko kecelakaan kerja tinggi, sementara jaminan keselamatan sering kali minim. Dalam kondisi seperti ini, menahan atau menekan kenaikan upah sama saja dengan memperpanjang ketidakadilan.

Keputusan menaikkan upah layak adalah keputusan politik yang berpihak pada keadilan sosial. Sebab upah layak adalah urat nadi ekonomi buruh. Ketika upah di tekan, yang lumpuh bukan hanya buruh, tetapi juga ekonomi keluarga dan masyarakat secara luas.

Jika pemerintah terus menutup mata dan tidak menganggap serius tuntutan kaum buruh di Halmahera Tengah, maka kekuasaan patut waspada. Sejarah selalu menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dipendam terlalu lama akan meledak menjadi perlawanan.

Mungkin hari ini perlawanan buruh belum membesar. Namun ketika kemarahan buruh, kaum muda, mahasiswa, dan rakyat bersatu dalam solidaritas, maka tak ada kekuasaan yang benar-benar aman. Pada saat itu, sejarah akan mencatat dengan jujur bahwa siapa yang sebenarnya menindas, dan siapa yang di tindas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA