Di balik lebatnya Hutan Patani, Halmahera Tengah, tersembunyi sebuah tragedi yang hingga hari ini belum menemukan jawaban. Sejumlah warga, mulai dari masyarakat Desa Peniti, Desa Tepeleo, hingga seorang warga asal Pulau Makian, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Damuli. Tubuh-tubuh itu telah dimakamkan, tetapi pertanyaan tentang siapa pelaku dan apa motif di balik pembunuhan tersebut masih dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Negara datang terlambat, bahkan nyaris tidak hadir sama sekali. Tidak ada pengungkapan resmi yang transparan. Tidak ada investigasi terbuka yang dapat diakses publik. Tidak ada penjelasan yang mampu menjawab keresahan masyarakat. Yang tersisa hanyalah ketakutan yang diwariskan dari mulut ke mulut, trauma yang menetap dalam ingatan warga, serta rasa curiga yang perlahan merusak hubungan sosial di tengah masyarakat. Namun tragedi ini bukan sekadar tentang hilangnya nyawa manusia. Yang ikut terbunuh adalah rasa aman masyarakat atas ruang hidup mereka sendiri.
Selama puluhan tahun, Hutan Patani bukan hanya hamparan pohon dan tanah kosong. Hutan itu merupakan sumber kehidupan masyarakat. Tempat mereka berburu, mengambil hasil hutan seperti pala, cengkeh, dan kelapa, membuka kebun, serta mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Setelah tragedi berdarah itu terjadi, hutan berubah menjadi ruang ketakutan. Warga tidak lagi berani masuk ke kawasan hutan. Nama Gunung Damuli kini disebut dengan nada cemas, seolah ada ancaman yang terus mengintai di balik pepohonan.
Desas-desus tentang keberadaan OTK (orang tak dikenal) yang bersenjata, berpakaian asing, dan bergerak diam-diam di dalam hutan semakin memperkuat rasa takut tersebut.
Anehnya, isu sebesar ini tidak pernah benar-benar dijelaskan oleh aparat keamanan. Tidak ada klarifikasi yang memadai. Tidak ada upaya serius untuk memastikan apakah informasi tersebut benar adanya atau sekadar bagian dari permainan ketakutan yang sengaja dipelihara.
Dalam situasi penuh kepanikan itu, masyarakat adat Togutil kemudian menjadi sasaran tuduhan. Mereka yang sejak lama hidup berdampingan dengan hutan Halmahera tiba-tiba dicap sebagai pelaku kekerasan. Padahal tuduhan tersebut lebih banyak lahir dari prasangka daripada fakta.
Masyarakat Togutil kerap diposisikan sebagai “yang lain”: liar, tertutup, primitif, dan berbahaya. Stereotip kolonial seperti ini terus diwariskan, bahkan oleh masyarakat modern yang mengaku beradab.
Padahal, siapa pun yang memahami kehidupan Togutil mengetahui bahwa mereka bukan komunitas yang hidup dengan logika kekerasan.
Mereka hidup berpindah-pindah, menghindari konflik, menjaga jarak dari dunia luar, bahkan sering kali merasa takut berhadapan langsung dengan masyarakat pesisir. Mereka tidak memiliki kepentingan politik, tidak memiliki kuasa ekonomi, dan tidak memiliki motif yang jelas untuk melakukan pembantaian.
Karena itu, tuduhan terhadap Togutil justru memperlihatkan kegagalan cara berpikir kita sendiri: ketika sebuah tragedi terjadi, pihak yang paling lemah selalu dijadikan kambing hitam agar pihak yang lebih kuat tetap aman dari sorotan.
Lalu pertanyaannya menjadi jauh lebih serius: jika bukan Togutil, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari ketakutan yang lahir setelah tragedi ini?
Di sinilah publik mulai melihat sesuatu yang lebih besar daripada sekadar kasus kriminal biasa. Kawasan Patani Timur dan sekitarnya diketahui memiliki potensi sumber daya mineral yang besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, izin-izin pertambangan mulai bermunculan. Perlahan, hutan yang dahulu menjadi ruang hidup masyarakat mulai dipetakan sebagai wilayah investasi.
Kita patut bertanya: apakah rasa takut yang menyelimuti Hutan Patani benar-benar terjadi secara alamiah, atau justru dipelihara agar masyarakat menjauh dari hutannya sendiri?
Sebab, dalam banyak sejarah konflik agraria di Indonesia, pola seperti ini bukanlah hal baru. Ketika tanah dibutuhkan untuk kepentingan investasi, masyarakat terlebih dahulu dibuat takut, tercerai-berai, dan kehilangan kontrol atas wilayahnya. Teror menjadi alat paling murah untuk mengosongkan ruang hidup rakyat tanpa perlu melakukan penggusuran secara terbuka.
Jika dugaan itu benar, maka pembunuhan di Hutan Patani bukan sekadar tindak kriminal. Ia merupakan pesan kekuasaan—pesan bahwa rakyat kecil dapat disingkirkan secara perlahan melalui rasa takut.
Yang lebih menyakitkan, negara justru terlihat diam.
Negara yang seharusnya hadir melindungi rakyat malah gagal memberikan kepastian hukum. Tidak ada investigasi independen. Tidak ada keterbukaan informasi. Tidak ada perlindungan serius terhadap masyarakat yang hidup dalam trauma. Bahkan keluarga korban harus menguburkan orang-orang tercinta mereka tanpa pernah mengetahui siapa pelakunya.
Diamnya negara sering kali lebih menakutkan daripada suara peluru.
Sebab ketika negara tidak mampu menjelaskan sebuah tragedi, masyarakat akan hidup dalam spekulasi. Dan ketika spekulasi dibiarkan tumbuh, kebenaran perlahan akan dikalahkan oleh propaganda, stigma, dan kepentingan.
Kita juga harus jujur mengatakan bahwa pembangunan yang rakus sering kali berdiri di atas penderitaan masyarakat kecil. Atas nama investasi, hutan dibuka.
Atas nama kemajuan, masyarakat adat disingkirkan. Atas nama pertumbuhan ekonomi, nyawa manusia dianggap sekadar angka yang mudah dilupakan.
Padahal konstitusi dengan jelas menegaskan bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyat Indonesia, bukan melindungi modal sambil membiarkan rakyat hidup dalam ketakutan.
Hari ini, Hutan Patani memang masih berdiri. Namun maknanya telah berubah. Ia bukan lagi sekadar hutan, melainkan simbol luka, simbol ketidakadilan, dan simbol dari kebenaran yang sengaja ditunda.
Karena itu, masyarakat Patani tidak boleh kehilangan ingatan.
Kita tidak sedang menghakimi siapa pun tanpa bukti. Namun kita juga tidak boleh dipaksa untuk diam. Menuntut pengungkapan kebenaran bukan tindakan makar. Mengingat korban bukan tindakan provokasi. Justru diam terhadap ketidakjelasan adalah bentuk paling berbahaya dari pembiaran.
Kita menolak narasi tunggal yang selalu menyalahkan masyarakat adat dan kelompok lemah. Kita menolak ketakutan dijadikan alat untuk menguasai tanah rakyat.
Kita menolak negara terus bersembunyi di balik kalimat “masih dalam penyelidikan” tanpa pernah memberikan jawaban nyata kepada masyarakat. Sebab luka yang tidak diungkap akan berubah menjadi dendam sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nelson Mandela, “Rekonsiliasi sejati tidak terjadi dengan melupakan masa lalu, tetapi dengan menghadapi dan memperbaikinya.” (*)
Artikel ini ditulis oleh M. Rafli Ihtibar. Penulis merupakan KABID PTKP HMI Komisariat K.H. Ahmad Dahlan UMMU Ternate

