Iksan Ishak, atau yang akrab disapa Kaka Canox, Calon Kepala Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah | Foto: Dok. Pribadi Halmahera Tengah, Nalartimur — Semangat menghadirkan pemerintahan desa yang partisipatif, adil, dan demokratis kembali menguat di Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan tujuan utama pembangunan desa, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan potensi lokal, serta mendorong kemandirian desa melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.
Dalam konteks tersebut, Iksan Ishak, yang akrab di sapa Kaka Canox, menyatakan kesiapannya maju sebagai Calon Kepala Desa Pantura Jaya tahun 2026.
Langkah ini di sebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan hak-hak demokratis warga desa agar tidak sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Kepemimpinan desa yang partisipatif, berkeadilan, dan demokratis adalah wujud nyata demokrasi warga desa,” ujar Kaka Canox, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, desa tidak boleh di kelola secara tertutup dan elitis. Warga harus di berikan ruang yang sah dan aman untuk mengeluh, mengkritik, serta menyampaikan aspirasi.
Kepala desa, lanjutnya, di tuntut memiliki keberanian dan integritas untuk mendengar, menyaring, serta mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Pencalonan Kaka Canox juga di kaitkan dengan komitmennya untuk mengawal dan merealisasikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS–ADIL).
Ia menilai, keberhasilan program daerah sangat bergantung pada kepemimpinan desa yang responsif dan berpihak pada warga.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan keadilan sosial, kehadiran figur yang berani membuka ruang dialog dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Pilkades Pantura Jaya 2026 pun di pandang bukan sekadar kontestasi kekuasaan, melainkan momentum menentukan arah demokrasi dan masa depan desa. (Abi)
Tidak ada komentar