Ternate, Nalartimur — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate mengungkap kasus pencurian puluhan telepon genggam di sejumlah indekos di Kota Ternate, Sabtu (18/4).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT oleh piket Sat Reskrim Polres Ternate bersama Tim Resmob Macan Gamalama di salah satu indekos di Semangat 3, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/IV/Res 1.8/2026/SPKT/Res Tte/Polda Malut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias Ari (26), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu tas ransel berisi 14 dompet, tiga unit telepon genggam, dan dua unit tablet. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 22 unit telepon genggam di sejumlah indekos di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
Pengembangan kasus dilakukan dengan melibatkan Resmob Polsek Ternate Selatan untuk menelusuri penjualan barang hasil curian. Dari hasil penyelidikan, diketahui sebagian barang telah dijual kepada seorang pria berinisial R.
Petugas kemudian mengamankan R yang saat itu berada di Polsek Ternate Utara dalam perkara lain. Dari hasil pemeriksaan, R mengaku menyimpan sebagian barang di rumahnya di Kelurahan Tanah Tinggi serta telah menjual 17 unit telepon genggam kepada D.
Tim selanjutnya mengamankan D di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan sekitar pukul 18.00 WIT. D kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam interogasi, D mengaku telah menjual seluruh telepon genggam tersebut melalui marketplace dan media sosial Facebook.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit iPad (Apple dan M66 Pro Max Crystal), sembilan unit telepon genggam berbagai merek (Tecno, Vivo, Oppo, iPhone, Samsung, dan Realme), serta 14 dompet berisi kartu identitas yang diduga berasal dari tindak pidana.
Kasat Reskrim menyatakan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian lain.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serta terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya. (Abi/Red)