Skip to content
Beranda » Pendidikan » Dikbud Malut Tegaskan Pengambilan Ijazah Gratis untuk Sekolah Penerima BOSDA

Dikbud Malut Tegaskan Pengambilan Ijazah Gratis untuk Sekolah Penerima BOSDA

Nalar Timur
Kam, 07 Mei 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mencatat tingkat kelulusan siswa SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91 persen. | Foto: Tim for Nalartimur
Kecil Besar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mencatat tingkat kelulusan siswa SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91 persen.

Data tersebut diumumkan secara serentak pada 4 Mei 2026 di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah binaan Dikbud Maluku Utara.

Berdasarkan data Dikbud Malut, jumlah peserta ujian akhir jenjang SMA tercatat sebanyak 13.712 siswa yang tersebar di 222 sekolah. Dari jumlah itu, sebanyak 13.627 siswa dinyatakan lulus atau setara 99,44 persen.

Sementara pada jenjang SMK, dari total 4.725 peserta ujian yang tersebar di 149 sekolah, sebanyak 4.625 siswa dinyatakan lulus atau mencapai 97,90 persen.

Adapun jenjang SMA-LB, seluruh 65 peserta dari 13 sekolah dinyatakan lulus dengan persentase kelulusan mencapai 100 persen.

Secara keseluruhan, jumlah lulusan SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara tahun ini mencapai 18.301 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang menengah.

Ia berharap para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh siswa-siswi, putra-putri terbaik Maluku Utara yang telah menyelesaikan ujian. Kalian adalah generasi yang harus terus didukung pemerintah agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan menjadi generasi yang terampil, cerdas, serta kompeten menghadapi dunia kerja,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Abubakar juga menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah, guru, serta masyarakat yang telah mendukung proses pendidikan hingga capaian kelulusan tersebut dapat diraih.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, ia menegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar segera menerbitkan ijazah siswa tanpa pungutan biaya, terutama bagi sekolah yang menerima program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sekolah yang menerima program BOSDA tidak diperkenankan membebankan biaya apa pun kepada siswa dalam proses pengambilan ijazah,” tegasnya. (Abi/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎