Dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) ke-40, Himpunan Mahasiswa Civic Hukum (HIMACH) Pips-PKn menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Aula Mini Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair), Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat sejumlah isu yang ditampilkan dalam film dokumenter, antara lain persoalan kerusakan lingkungan, konflik agraria, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Ketua Umum HIMACH, Akbar Tidore, mengatakan pemutaran film dan diskusi tersebut bertujuan memperluas wawasan mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), mengenai berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang diangkat dalam film.
Menurutnya, tema yang dibahas memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu yang dipelajari mahasiswa PPKn, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum, hak asasi manusia, dan relasi antara negara dengan masyarakat sipil.
“Secara akademik, kegiatan ini berkaitan dengan kajian hukum dan hak asasi manusia, termasuk pembahasan mengenai kehadiran militer di ranah sipil, khususnya dalam konteks masyarakat adat di Papua,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, film dokumenter tersebut juga menyoroti dampak aktivitas industri ekstraktif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat adat. Menurut Akbar, persoalan serupa juga menjadi perhatian di sejumlah daerah lain, termasuk di Pulau Halmahera.
“Film ini menggambarkan bagaimana aktivitas pertambangan dan proyek pembangunan dapat berdampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu narasumber diskusi, Risad, yang diperkenalkan panitia sebagai Orang Asli Papua, menyampaikan pandangannya mengenai kondisi sosial dan HAM di Papua.
Menurut Risad, berbagai persoalan HAM di Papua telah berlangsung sejak masa pelaksanaan Tri Komando Rakyat (Trikora) pada awal dekade 1960-an dan hingga kini masih menjadi isu yang diperdebatkan oleh berbagai pihak.
“Kedatangan Trikora di tanah kami menjadi awal dari berbagai persoalan HAM yang menurut kami hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian yang memadai,” ujarnya.
Risad juga menyampaikan pandangannya terkait kehadiran aparat keamanan di Papua. Ia menilai masyarakat kerap menghadapi tekanan ketika menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap berdampak pada ruang hidup mereka.
“Saat masyarakat menyuarakan penolakan terhadap aktivitas yang dianggap merugikan tanah adat mereka, menurut pengalaman yang kami rasakan, sering muncul intimidasi maupun tekanan terhadap warga,” katanya dalam sesi pemaparan materi.
Selama kegiatan berlangsung, sempat terjadi adu mulut antara panitia penyelenggara dan petugas keamanan kampus terkait jalannya acara. Namun, situasi dapat dikendalikan dan kegiatan diskusi tetap berlangsung hingga selesai tanpa adanya pembubaran.
Merupakan penulis yang baru bergabung pada 2026. Meliput topik di bidang Hukum dan Kriminal di Kota Ternate.

