HIPMA-HALTENG Jabodetabek menyatakan sikap tegas menolak deklarasi yang mengatasnamakan “Persatuan Mahasiswa Fagogoru Se-Indonesia” yang dilaksanakan di Ternate.
Organisasi tersebut menilai deklarasi dimaksud dilakukan secara sepihak dan tidak melalui proses komunikasi maupun konsolidasi yang melibatkan seluruh elemen mahasiswa Fagogoru di berbagai daerah.
Dalam pernyataan resminya, HIPMA-HALTENG Jabodetabek menilai proses deklarasi tidak mencerminkan prinsip musyawarah dan partisipasi bersama, khususnya karena tidak melibatkan organisasi mahasiswa Halmahera Tengah yang selama ini aktif dalam menjaga nilai persatuan, solidaritas, serta marwah Fagogoru.
Menurut organisasi ini, langkah deklarasi yang dilakukan tanpa melibatkan unsur organisasi mahasiswa yang representatif berpotensi menimbulkan perpecahan, miskomunikasi, serta klaim sepihak atas nama masyarakat Fagogoru.
Dalam sikap resminya, HIPMA-HALTENG Jabodetabek menyampaikan beberapa poin, yakni menolak deklarasi sepihak Persatuan Mahasiswa Fagogoru Se-Indonesia di Ternate, menilai proses deklarasi tidak inklusif dan tidak mencerminkan semangat demokrasi serta musyawarah bersama, mendesak pihak-pihak yang terlibat agar menghentikan segala bentuk klaim representasi atas nama seluruh mahasiswa Fagogoru se-Indonesia, serta mengajak seluruh elemen mahasiswa Fagogoru untuk tetap menjaga persatuan, menghormati mekanisme organisasi, dan mengedepankan dialog yang sehat.
HIPMA-HALTENG Jabodetabek juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan Fagogoru yang berlandaskan kebersamaan, penghormatan, dan musyawarah mufakat.
Organisasi berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memaksakan kepentingan kelompok tertentu atas nama persatuan mahasiswa Fagogoru.
Ketua Umum HIPMA-HALTENG Jabodetabek, Hamdani ABD Rahim, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima segala bentuk deklarasi yang dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh unsur mahasiswa Fagogoru secara menyeluruh.
Menurut Hamdani, persatuan mahasiswa Fagogoru seharusnya dibangun melalui proses dialog, musyawarah, dan konsolidasi bersama, bukan melalui langkah yang mengabaikan partisipasi organisasi mahasiswa lainnya.
“HIPMA-HALTENG Jabodetabek menolak deklarasi Persatuan Mahasiswa Fagogoru Se-Indonesia yang dilakukan secara sepihak di Ternate. Persatuan tidak boleh dibangun di atas kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus lahir dari kesepakatan bersama seluruh elemen mahasiswa Fagogoru,” ujar Hamdani dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).

