Yoesran Sangaji Soroti Dampak Morvest 2026 terhadap Ekonomi dan Ekologi Morotai

Yoesran Sangaji, Pegiat Saloi Halmahera

‎Nalartimur — Pegiat Saloi Halmahera, Yoesran Sangaji, meminta pemerintah daerah dan penyelenggara mengevaluasi dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari penyelenggaraan Morvest 2026.

Ia menilai, tingkat kunjungan dan aktivitas transaksi selama festival perlu diukur untuk mengetahui manfaat nyata yang diterima masyarakat setempat.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Yoesran sebagai tanggapan atas komentar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Pasifik, Alwadut Lule, yang sebelumnya diberitakan media beritadetik.id melalui artikel berjudul “Peluang Masuk KEK 2027, Akademis Morotai Meminta Morvest 2026 Dipandang Sebagai Peluang Ekonomi”.

‎Yoesran mempertanyakan besaran anggaran penyelenggaraan Morvest 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta nilai perputaran uang yang dihasilkan selama kegiatan berlangsung.

‎“Secara ekonomi, keramaian acara tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat. Kita harus berani mengajukan pertanyaan mendasar: berapa total biaya penyelenggaraan yang bersumber dari APBD? Berapa besar perputaran uang yang benar-benar terjadi di Morotai?” kata Yoesran melalui keterangan resminya yang diterima Nalartimur, Kamis (15/10/2026).

Ia juga meminta agar evaluasi mencakup keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta distribusi pendapatan antara pelaku usaha setempat dan pelaku usaha dari luar daerah.

‎Menurut Yoesran, penilaian dampak ekonomi perlu membedakan nilai transaksi selama festival, keuntungan bersih yang diterima masyarakat, dan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah. Ia menilai, penggunaan barang dan jasa dari luar daerah berpotensi mengurangi nilai ekonomi yang bertahan di Morotai.

‎“Keberhasilan harus diukur dari nilai tambah yang tinggal di daerah dan pekerjaan layak bagi warga,” ujarnya.

Selain dampak ekonomi, Yoesran menyoroti potensi tekanan terhadap lingkungan pesisir akibat peningkatan aktivitas wisata.

Dalam pernyataannya, ia merujuk pada penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Depik pada 2023 mengenai sampah laut di Pantai Pulau Dodola, serta penelitian pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai pada 2026 yang, menurutnya, memperingatkan risiko pencemaran dan degradasi kawasan pesisir.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta pemerintah dan penyelenggara memperhatikan daya dukung lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, perlindungan ekosistem terumbu karang dan mangrove, serta pengalokasian biaya pemulihan lingkungan dalam perencanaan anggaran.

“Biaya ekologis tidak boleh dibebankan kepada masyarakat setelah kegiatan berakhir,” kata Yoesran.

‎Ia juga meminta evaluasi terhadap dampak sosial penyelenggaraan festival, khususnya terkait distribusi manfaat ekonomi dan pelestarian identitas budaya lokal.

Yoesran mengusulkan sejumlah langkah evaluasi, antara lain membuka rincian anggaran Morvest 2026 kepada publik, melibatkan nelayan, pelaku UMKM, pemuda, dan komunitas adat dalam perencanaan, menetapkan batas kunjungan berdasarkan daya dukung lingkungan, serta melaksanakan evaluasi independen setelah kegiatan berakhir.

‎Menurut dia, keterlibatan masyarakat perlu diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan agar masukan warga dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan penyelenggaraan festival.

“Masukan masyarakat harus memengaruhi keputusan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Ia juga turut mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah persoalan lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat.

‎Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan dampak kesehatan dan lingkungan, serta upaya mengantisipasi potensi gagal panen tanaman masyarakat.

‎Yoesran juga menyoroti ketersediaan air bersih di tengah kondisi cuaca panas ekstrem. Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah yang dilakukan untuk menjamin kebutuhan air masyarakat.

‎“Festival boleh ada, tapi jangan sampai mengorbankan hak dasar dan keselamatan masyarakat,” katanya.

‎Yoesran menegaskan bahwa evaluasi Morvest 2026 perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat, dampak terhadap lingkungan, pemerataan kesempatan usaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 15 Oktober 2026 pukul 21.10

BERITA TERKAIT