Oleh: Yusril Kamaluddin | Kabid Pembangunan Politik Demokrasi dan Pemerintahan (PPDP)
HMI Cabang Ternate Oleh: Yusril Kamaluddin | Kabid Pembangunan Politik Demokrasi dan Pemerintahan (PPDP) HMI Cabang Ternate
Tiga tahun terakhir, arah kepemimpinan IMS–ADIL di Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan jejak yang cukup nyata dan dapat di rasakan oleh masyarakat. Sejumlah kebijakan publik menunjukkan semangat keberpihakan terhadap kelompok rentan, baik melalui bantuan fisik maupun nonfisik.
Secara umum, kebijakan tersebut merefleksikan orientasi pemerintah daerah pada agenda kesejahteraan sosial. Beberapa terobosan patut di apresiasi, di antaranya pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ibu hamil, lansia, ibu menyusui, janda, serta fakir miskin, hingga program pendidikan gratis dari jenjang S1 sampai S3.
Kebijakan-kebijakan ini menandai adanya keberanian politik (political will) pemerintah daerah untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural sekaligus memperluas akses terhadap hak-hak dasar warga negara, khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Namun, dalam kerangka kepemimpinan yang sehat dan demokratis, setiap terobosan semestinya di barengi dengan evaluasi yang jujur, terbuka, dan berkelanjutan. Pada titik inilah, terdapat sejumlah catatan kritis yang perlu mendapat perhatian serius.
Pertama, program pendidikan gratis sebagai salah satu kebijakan unggulan masih menyisakan kebingungan di kalangan mahasiswa. Minimnya sosialisasi resmi dari pemerintah daerah, terutama kepada mahasiswa asal Halmahera Tengah yang menempuh pendidikan di luar daerah seperti di Kota Ternate, menyebabkan informasi yang di terima tidak utuh dan tidak seragam.
Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan program serta berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran. Padahal, pendidikan sebagai investasi jangka panjang seharusnya di topang oleh mekanisme komunikasi publik yang jelas, terstruktur, dan partisipatif.
Kedua, dalam implementasi sejumlah kebijakan bantuan sosial, masih berkembang persepsi di masyarakat bahwa distribusi bantuan belum sepenuhnya steril dari kepentingan politik. Apabila benar terdapat faktor kedekatan politik atau afiliasi tertentu dalam penentuan penerima manfaat, maka hal tersebut berpotensi mereduksi makna kebijakan itu sendiri. Bantuan sosial seharusnya berpijak pada prinsip keadilan, objektivitas, serta basis data yang valid, bukan pada relasi politik atau kepentingan elektoral jangka pendek.
Pada titik ini, kepemimpinan IMS–ADIL dihadapkan pada tantangan penting: memastikan bahwa kebijakan populis tidak berhenti sebagai simbol politik semata, melainkan benar-benar berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial.
Pemerintah daerah perlu memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi berbasis data, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil sebagai mitra kritis pembangunan.
Dengan demikian, gestur kepemimpinan IMS–ADIL dapat di baca sebagai kepemimpinan yang menghadirkan terobosan progresif, namun masih membutuhkan pembenahan serius pada aspek implementasi dan distribusi kebijakan.
Kritik ini tidak bermaksud untuk menafikan capaian yang telah ada, melainkan sebagai upaya menjaga agar arah pembangunan yang berpijak pada kepentingan rakyat, dan bukan terseret oleh kepentingan politik jangka pendek. (*)
Tidak ada komentar