Skip to content
Beranda » Nalar Daerah » Karyawan Diduga Keracunan, FORMAPAS Malut Desak Kementerian ESDM Evaluasi IUP PT TID dan PT BPN

Karyawan Diduga Keracunan, FORMAPAS Malut Desak Kementerian ESDM Evaluasi IUP PT TID dan PT BPN

Nalar Timur
Sel, 05 Mei 2026
Ketua Umum FORMAPAS Maluku Utara, Riswan Sanun | Foto: Dok (Istimewah)
Kecil Besar

Insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan karyawan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut), Riswan Sanun, menilai peristiwa tersebut sebagai indikasi adanya persoalan serius dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 69 karyawan tambang mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi makanan yang disediakan di area kerja. Para pekerja tersebut dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis.

Riswan menyebut, kejadian ini tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Ia menilai terdapat indikasi kelemahan dalam sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja oleh perusahaan terkait, yakni PT Temporess International Delivery (TID) dan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN).

“Peristiwa ini perlu ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan pekerja. Jika kejadian serupa terjadi berulang, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Riswan, melalui keterangan resminya yang diterima Nalartimur, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, dugaan keracunan yang terjadi menunjukkan perlunya peningkatan standar operasional, khususnya dalam penyediaan konsumsi dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan tambang.

FORMAPAS Malut juga mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai belum optimal dalam menjamin keselamatan pekerja.

Riswan menyatakan bahwa langkah tegas, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), perlu dipertimbangkan apabila ditemukan pelanggaran.

“Pemerintah perlu memastikan seluruh perusahaan menjalankan standar keselamatan kerja secara ketat,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah dikabarkan akan memanggil pihak perusahaan guna meminta klarifikasi terkait insiden tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri di daerah.

‎FORMAPAS Malut menilai kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola industri pertambangan, khususnya dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Riswan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah guna memastikan perlindungan terhadap para pekerja tambang. (Abi/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎