Di tengah perkembangan masyarakat modern yang semakin kompleks, manusia tidak lagi hidup dalam pola hubungan sosial yang sederhana sebagaimana pada masyarakat sebelumnya. Perkembangan teknologi, ekonomi pasar, media massa, hingga birokrasi negara telah melahirkan pola kehidupan sosial yang baru.
Modernitas membawa kemajuan signifikan di bidang ilmu pengetahuan, namun pada saat yang sama memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya individualisme, melemahnya solidaritas, meluasnya disinformasi, dan perubahan orientasi kebudayaan.
Dalam konteks tersebut, pemikiran Jürgen Habermas dapat digunakan untuk membaca dinamika masyarakat modern. Habermas, tokoh generasi kedua Mazhab Frankfurt, dikenal sebagai pemikir yang mengkaji hubungan antara sistem sosial, kekuasaan, dan ruang demokrasi. Ia tidak hanya mengkritik kapitalisme modern, tetapi juga menawarkan gagasan mengenai tindakan komunikatif dan ruang publik sebagai jalan untuk menjaga demokrasi.
Melalui perspektif Habermas, masyarakat modern dapat dipahami sebagai arena hubungan antara sistem dan dunia kehidupan. Relasi antara keduanya menjadi salah satu faktor yang membentuk dinamika sosial serta sistem budaya masyarakat kontemporer.
Dalam The Theory of Communicative Action Volume 2, khususnya pembahasan mengenai dunia kehidupan dan sistem, Habermas menjelaskan bahwa masyarakat modern terdiri atas dua komponen utama.
Pertama, sistem, yaitu struktur formal seperti negara, birokrasi, dan ekonomi pasar yang bekerja melalui logika kekuasaan dan uang. Kedua, dunia kehidupan, yaitu ruang keseharian manusia yang dibentuk oleh budaya, komunikasi, tradisi, solidaritas, dan pengalaman sosial bersama.
Menurut Habermas, krisis masyarakat modern muncul ketika sistem mulai mendominasi dunia kehidupan. Dominasi ini terjadi ketika logika pasar dan kekuasaan masuk terlalu jauh ke dalam ruang sosial masyarakat. Dalam kondisi tersebut, berbagai aspek kehidupan cenderung diukur berdasarkan efisiensi ekonomi dan kepentingan administratif.
Pendidikan, misalnya, lebih sering dipandang sebagai sarana menghasilkan tenaga kerja ketimbang sebagai proses pembebasan manusia. Media massa pun tidak selalu berfungsi sebagai ruang diskusi publik, tetapi kerap menjadi instrumen pembentukan opini.
Fenomena tersebut dinilai relevan dengan perkembangan masyarakat saat ini, terutama di era digital. Masyarakat tampak semakin terkoneksi melalui teknologi, tetapi dalam banyak situasi justru mengalami keterasingan sosial.
Media sosial yang semestinya dapat menjadi ruang publik demokratis sering kali berubah menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, dan pertarungan kepentingan kelompok. Dalam situasi demikian, popularitas algoritma kerap lebih menentukan perhatian publik dibanding argumentasi rasional.
Dalam The Structural Transformation of the Public Sphere, Habermas menjelaskan bahwa ruang publik pada awalnya menjadi tempat lahirnya diskusi kritis masyarakat sipil terhadap negara dan kekuasaan.
Ruang tersebut tumbuh melalui warung kopi, surat kabar, forum warga, dan diskusi intelektual. Namun, seiring perkembangan kapitalisme modern, ruang publik mengalami perubahan karena semakin dipengaruhi kepentingan ekonomi dan politik.
Pandangan tersebut dapat dibaca dalam konteks sosial di Maluku Utara. Demokrasi prosedural berkembang, namun kualitas ruang publik sering dinilai menghadapi tantangan.
Perdebatan publik diwarnai polarisasi, aktivitas akun pendengung politik, serta penggunaan media sebagai alat kampanye kepentingan tertentu. Dalam situasi demikian, diskusi publik sering bergeser dari upaya mencari pemahaman bersama menjadi persaingan antar kelompok.
Habermas menawarkan konsep tindakan komunikatif sebagai alternatif. Menurutnya, masyarakat ideal dibangun melalui komunikasi rasional, yaitu komunikasi yang memungkinkan setiap individu berbicara secara bebas, setara, dan tanpa dominasi.
Tujuan komunikasi bukan untuk memenangkan perdebatan, melainkan mencapai kesepahaman bersama. Dalam kerangka ini, manusia dipandang sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar.
Dalam perspektif sosiologi, pemikiran Habermas menunjukkan bahwa dinamika masyarakat modern tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara kekuasaan, budaya, dan komunikasi. Kebudayaan bukan hanya tradisi atau simbol, melainkan medium pembentukan kesadaran sosial.
Ketika budaya semakin dipengaruhi industri kapitalisme, ruang untuk berpikir kritis dapat menyempit. Oleh karena itu, ruang publik yang sehat menjadi penting untuk menjaga demokrasi dan nilai kemanusiaan.
Modernitas memang menghadirkan kemajuan besar, tetapi juga memunculkan kontradiksi. Teknologi berkembang pesat, sementara ikatan sosial dapat melemah.
Informasi semakin melimpah, namun kebijaksanaan tidak selalu bertambah. Negara semakin kuat secara administratif, tetapi partisipasi warga dalam pengambilan keputusan sering kali terbatas.
Bagi Habermas, solusi atas krisis modernitas bukan dengan menolak modernitas itu sendiri, melainkan dengan memperkuat komunikasi yang demokratis dan rasional.
Gagasan ini relevan untuk membaca berbagai persoalan sosial, mulai dari konflik identitas, dominasi kekuasaan, lemahnya ruang diskusi publik, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik. Kampus tidak semata menjadi tempat produksi ijazah, tetapi juga ruang kritik sosial.
Media perlu menjaga independensi dari kepentingan modal maupun kekuasaan. Sementara ruang-ruang sosial seperti warung kopi, komunitas literasi, organisasi mahasiswa, dan forum warga tetap memiliki arti penting sebagai wadah komunikasi publik.
Pada akhirnya, melalui lensa sosiologis Habermas, masyarakat modern dapat dipahami sebagai arena relasi antara rasionalitas emansipatoris dan dominasi sistem.
Modernitas tidak selalu identik dengan pembebasan; dalam kondisi tertentu, ia juga dapat melahirkan bentuk penindasan baru ketika ruang komunikasi yang bebas semakin menyempit.
Karena itu, menjaga budaya dialog, nalar kritis, dan solidaritas sosial menjadi syarat penting agar masyarakat modern tidak kehilangan dimensi kemanusiaannya.
Habermas menegaskan bahwa masa depan demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat mempertahankan ruang publik yang rasional, terbuka, dan bebas dari dominasi kekuasaan maupun modal.
Artikel ini ditulis oleh Fernanda Muhiddin untuk memenuhi tugas mata kuliah. Penulis merupakan Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Semester II.

