Kampung Tua merupakan oase peradaban yang tumbuh di tengah keterbatasan masyarakat. Di balik kesederhanaan hidup, tersimpan kesadaran kolektif dan kepedulian warga untuk terus menanamkan semangat pembangunan, menjaga kebersamaan, serta merawat nilai-nilai kemanusiaan yang diwariskan oleh para leluhur. Kampung ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang pemukiman, tetapi juga menjadi tempat lahirnya adat, penghormatan, dan rasa memiliki terhadap sesama.
Kampung Tua bukan hanya tempat tinggal, melainkan ruang tumbuhnya adat, persaudaraan, dan nilai kemanusiaan yang diwariskan turun-temurun. Dahulu, masyarakat hidup dengan rasa saling menghargai, menjaga nama baik kampung, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan.
Namun hari ini, kesadaran sosial perlahan mulai memudar. Persoalan kecil kerap dibesar-besarkan, perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan, dan rasa malu terhadap kesalahan semakin hilang. Padahal, orang-orang tua dahulu selalu mengajarkan bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan hati yang tenang: duduk bersama, saling mendengar, dan mencari jalan damai demi menjaga persaudaraan.
Suara masyarakat terhadap program pembangunan desa menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya dipahami sebagai program pemerintah semata, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang dirasakan langsung dalam aktivitas sehari-hari.
Sebagian pemuda berharap pembangunan dapat membuka lapangan pekerjaan serta menciptakan ruang kreativitas bagi generasi muda. Namun di sisi lain, masih ada perasaan bahwa pemuda belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
Dalam kehidupan masyarakat terdahulu, seseorang yang melakukan kesalahan tetap berani hadir di hadapan masyarakat untuk mengakui perbuatannya. Tidak ada budaya saling menjatuhkan, karena kehormatan kampung dijaga bersama.
Para tetua kampung hadir sebagai penengah agar konflik tidak berubah menjadi perpecahan. Kampung Tua sejak dahulu dikenal sebagai “Pnu ti nkaramat, segala nfi re tin ne ti ntolong na bobanea li ja”—tempat di mana setiap persoalan disikapi dengan kebijaksanaan dan hati yang tenang.
Saya melihat konflik yang terjadi pada Pilkades kemarin di Desa Peniti, Desa Masure, dan Desa Sakam pada dasarnya memiliki pola yang hampir sama. Ketiganya mengalami ketegangan dan persoalan sosial akibat perbedaan pilihan. Namun, Desa Sakam dan Desa Masure tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali berdamai dan memperbaiki hubungan masyarakatnya.
Berbeda dengan Desa Peniti yang hingga saat ini masih belum sepenuhnya pulih. Bukan karena masyarakat tidak menginginkan perdamaian, melainkan karena masyarakat Peniti sungguh mengharapkan pemimpin yang adil, jujur, dan amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Mereka berharap pemimpin desa mampu menghadirkan keadilan serta merangkul seluruh pihak, bukan hanya kelompok tertentu.
Pada Pilkades kemarin, perbedaan pilihan politik justru membuat hubungan antarwarga menjadi renggang. Padahal, demokrasi seharusnya tidak merusak persaudaraan. Masyarakat hanya menginginkan pemimpin yang adil, jujur, dan mampu merangkul semua pihak tanpa membeda-bedakan kelompok.
Karena itu, para petinggi desa maupun kecamatan perlu hadir sebagai pengayom masyarakat. Kepentingan pribadi dan ego kelompok harus dilepaskan demi mengembalikan rasa damai di tengah warga. Kehadiran pemimpin bukan untuk memperpanjang perpecahan, melainkan menjadi jembatan bagi rekonsiliasi sosial.
Kampung akan tetap kuat bukan karena semua orang memiliki pilihan yang sama, tetapi karena masyarakat mampu menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.
Budaya baku dapa, bacarita, dan saling menghargai harus kembali dihidupkan agar Kampung Tua tidak kehilangan nilai-nilai perdamaian yang diwariskan oleh para leluhur. (*)
Pnu Pinit pnu ti nkaramat — jaga dan rawat persaudaraan.
Artikel ini ditulis oleh Sahwi Agil. Penulis merupakan mahasiswa Antropologi Universitas Khairun Ternate.

