Skip to content
Beranda » Nalar Politik » Tidak Ada KPPS di Pilkades Peniti, Camat: Kami Baru Tahu Saat Hari H Pencoblosan

Tidak Ada KPPS di Pilkades Peniti, Camat: Kami Baru Tahu Saat Hari H Pencoblosan

Hasbi Ade
Rab, 20 Mei 2026
Tidak Ada KPPS di Pilkades Peniti, Camat: Kami Baru Tahu Saat Hari H Pencoblosan | Foto: Warga
Kecil Besar

‎Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Peniti, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali mendapat tanggapan dari pihak pemerintah kecamatan.

Camat Patani Timur, Riswan Hi Badar, mengakui bahwa dalam pelaksanaan pencoblosan Pilkades Desa Peniti tidak terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

‎Hal itu disampaikan Riswan saat dikonfirmasi media pada Rabu 20 Mei 2026, terkait dugaan sejumlah kejanggalan dalam tahapan Pilkades Desa Peniti.

‎“Iya itu sudah diserahkan ke kabupaten jadi menunggu putusan panitia kabupaten,” ujar Riswan melalui pesan singkat via WhatsApp.

‎Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama panitia tingkat kecamatan sebelumnya mengetahui adanya item KPPS dalam rincian pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 terkait operasional Pilkades.

Namun, menurutnya, pihak kecamatan baru mengetahui tidak adanya KPPS saat hari pelaksanaan pencoblosan pada 9 Mei 2026.

“Kami pemerintah kecamatan juga ada panitia kecamatan juga, terkait dengan KPPS sebagaimana dalam rincian pengajuan Alokasi Dana Desa Tahap I 2026 tentang operasional pilkades. Dan kami tahunya ada, cuman di saat kegiatan pencoblosan tanggal 9 Mei baru kami tahu bahwa tidak ada KPPS, adanya hanya Linmas,” jelasnya.

Pernyataan Camat Patani Timur tersebut sekaligus menanggapi salah satu poin yang dipersoalkan masyarakat terkait dugaan tidak dibentuknya KPPS dalam pelaksanaan Pilkades Desa Peniti.

‎Sebelumnya, sejumlah warga menilai pelaksanaan Pilkades Desa Peniti belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan peraturan bupati tentang Pilkades.

‎Selain persoalan KPPS, warga juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan jumlah surat suara, daftar pemilih tambahan (DPK), hingga adanya pemilih yang disebut tidak terdaftar dalam DPT maupun DPK namun tetap menggunakan hak pilih.

Hingga kini, proses penyelesaian persoalan Pilkades Desa Peniti disebut masih dalam pembahasan di tingkat kabupaten. (Abi/Red)

Jurnalis | Website |  + posts

Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎