PMD Morotai Panggil Kades Tanjung Saleh Klarifikasi Pemberhentian Perangkat Desa Perempuan
Ilustrasi
Nalartimur — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah klarifikasi terkait pemberhentian seorang perangkat desa perempuan di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara.
Sekretaris PMD telah melakukan pemanggilan secara lisan kepada Kepala Desa (Kades) Tanjung Saleh untuk meminta penjelasan atas keputusan tersebut.
Pemanggilan semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut ditunda karena Kades Tanjung Saleh berhalangan hadir. PMD memastikan proses klarifikasi dan mediasi tetap akan dilaksanakan.
Sekretaris PMD Kabupaten Pulau Morotai menjelaskan bahwa Kades Tanjung Saleh pada dasarnya bersedia memenuhi panggilan. Namun, karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, pertemuan dijadwalkan ulang.
“Kades Tanjung Saleh sebenarnya bersedia hadir hari ini. Namun, mengingat masih ada kesibukan lain yang mendesak, kami menjadwalkan ulang pertemuan bersama pada besok, Rabu, 15 Juli 2026,” ujar Sekretaris PMD.
Menurutnya, pertemuan tersebut akan menjadi forum bagi kedua belah pihak untuk mengklarifikasi pokok persoalan dan mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
PMD juga menyatakan keprihatinannya atas dugaan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan secara sepihak. Sekretaris PMD menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, setiap pemberhentian perangkat desa wajib melalui prosedur administrasi yang sah serta didasarkan pada alasan yang sesuai dengan ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta perlindungan hak-hak perangkat desa, termasuk perempuan.
Aril Baba
Diterbitkan: 14 Juli 2026 pukul 18.38
BEM Fatek UMMU Gelar Aksi Bertajuk “Rektor Baru UMMU Galap”
BERITA TERKAIT
DPRD Morotai Desak Pemkab Segera Implementasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
6 hari yang lalu
Empat Kali RDP Konflik Lahan 1.125 Hektare, Bupati hingga Sekda Morotai Tidak Hadir
2 minggu yang lalu
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
2 minggu yang lalu
