Ketua DPRD Morotai Akan Panggil Kadis Perindagkop Terkait Insiden dengan Wartawan

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Riski.

A    A    A

Nalartimur — Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Riski, menyatakan akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsulradjab, untuk dimintai klarifikasi terkait insiden dengan seorang wartawan di halaman Gedung DPRD Morotai, Kamis (3/9/2026).

Riski menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026). Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja (Raker) yang direncanakan berlangsung pada Senin atau Selasa pekan depan.

Insiden tersebut terjadi saat sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morotai dengan agenda pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KUA-PPAS) 2027.

Wartawan berinisial A.B. mengaku mengalami tindakan fisik dari Samsulradjab. Menurut pengakuannya, bagian kerah bajunya ditarik hingga menyebabkan bagian lehernya tercekat. A.B. juga menyebut terdapat gerakan tangan yang mengarah pada pukulan serta ucapan, “Aduh kecil begini saya pukul.”

Riski mengatakan dirinya tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Namun, ia menyatakan akan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui kronologi insiden.

“Saya sangat menyayangkan jika benar terjadi perlakuan kasar atau tindakan fisik terhadap wartawan oleh oknum kepala dinas. Seharusnya, ada cara-cara yang lebih soft dan dewasa dalam merespons pertanyaan media, bahkan untuk isu yang sensitif,” ujar Riski.

Ia juga mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk mengetahui hal yang menjadi pemicu terjadinya perselisihan. Namun, menurut Riski, kondisi tersebut tetap perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai.

“Kita perlu melihat persoalan secara utuh. Kita belum tahu detail pertanyaan apa yang mungkin membuatnya tersinggung. Tapi sekali lagi, kekerasan bukan solusi,” katanya.

DPRD Akan Klarifikasi Dugaan Pungutan di Pasar

Selain meminta klarifikasi terkait insiden dengan wartawan, DPRD Morotai juga akan membahas pemberitaan mengenai dugaan pungutan tambahan di Pasar CBD Gotalamo, khususnya Blok A dan Blok B.

Riski mengatakan persoalan tersebut akan menjadi salah satu materi dalam RDP atau Raker dengan Dinas Perindagkop.

“RDP ini nanti tidak hanya soal insiden wartawan, tapi kita akan bedah tuntas persoalan pungutan yang berindikasi pungli di pasar. Ini menjadi perhatian serius DPRD,” ujar Riski.

Sebelumnya, pada 24 Agustus 2026, Samsulradjab telah memberikan klarifikasi mengenai tarif retribusi di pasar tersebut. Ia menyebut tarif resmi retribusi sebesar Rp220.000 per bulan untuk setiap petak.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, terdapat dugaan pungutan tambahan di luar tarif resmi tersebut. Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan dimintai penjelasan oleh DPRD kepada Dinas Perindagkop.

Wartawan Bantah sebagai Penulis Utama Berita

A.B. mengatakan dirinya bukan penulis utama berita yang berkaitan dengan dugaan pungutan di Pasar CBD Gotalamo. Menurutnya, berita tersebut ditulis oleh rekannya, H.I., berdasarkan hasil liputan bersama di lapangan.

“Saya hanya melakukan konfirmasi. Jika ada kesalahan fakta, silakan klarifikasi. Kenapa harus main fisik?” kata A.B.

A.B. menyatakan dirinya melakukan konfirmasi kepada Samsulradjab dalam kapasitas sebagai wartawan untuk memperoleh penjelasan terkait informasi yang diperoleh dalam proses peliputan.

Rencana pemanggilan Samsulradjab oleh DPRD Morotai selanjutnya akan menjadi forum untuk meminta klarifikasi mengenai kronologi insiden dengan wartawan sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan pungutan tambahan di Pasar CBD Gotalamo.

Hasil RDP atau Raker tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kedua persoalan yang menjadi perhatian DPRD dan publik.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 5 September 2026 pukul 16.43

BERITA TERKAIT