Transportasi Laut Terlantar, Aliansi Revolusi Agromaritim Tagih Janji Wakil Bupati Halsel

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Jan 2026 02:29 133 Nalar Timur

Halmahera Selatan, Nalartimur — Aliansi Revolusi Agromaritim yang terdiri dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI), Gerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Loleo Jaya (GPPML), serta Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO) Maluku Utara menyampaikan secara terbuka hasil pertemuan resmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan kepada seluruh masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, sekitar pukul 11.00 hingga 14.30 WIT.

Dalam pertemuan itu, aliansi menyampaikan persoalan mendasar yang bersifat mendesak dan darurat, khususnya terkait lumpuhnya akses dan layanan transportasi laut di Pelabuhan Obi, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Pelabuhan Laut Indari.

Aliansi menilai salah satu penyebab utama persoalan tersebut adalah rute Kapal Venecia yang tidak menjangkau secara optimal sejumlah pelabuhan, sehingga berdampak langsung pada keterisolasian wilayah.

Aliansi menegaskan bahwa persoalan transportasi laut tidak dapat lagi ditangani secara lamban dan birokratis. Bermasalahnya layanan di Pelabuhan Obi, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Pelabuhan Laut Indari telah berdampak langsung pada terhambatnya mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan visi pembangunan daerah berbasis agromaritim yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Ketua Umum IPMI, Sahrul Rajaloa, menegaskan bahwa keterlambatan penanganan sama artinya dengan membiarkan ketidakadilan terus berlangsung di wilayah kepulauan.

“Masalah transportasi laut ini tidak boleh lagi ditunda. Setiap hari keterlambatan adalah kerugian nyata bagi rakyat. Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas, karena yang dipertaruhkan adalah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kepulauan,” tegas Sahrul.

Sementara itu, Ketua Umum GPPML, Muhammad Yusuf, menilai lambannya respons pemerintah mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap masyarakat pesisir.

“Pelabuhan Loleo Jaya tidak membutuhkan kajian yang berlarut-larut. Persoalannya jelas dan sudah dirasakan selama berbulan-bulan. Yang dibutuhkan adalah keputusan cepat dan tindakan nyata, bukan wacana yang terus diulang,” ujar Yusuf.

Dari hasil pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permasalahan transportasi laut di Pelabuhan Obi, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Pelabuhan Laut Indari.

Namun demikian, Aliansi Revolusi Agromaritim menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah yang cepat, terukur, serta memiliki tenggat waktu yang jelas agar tidak kembali menjadi janji tanpa realisasi.

Ketua Umum GPMO Maluku Utara, Rahman Udin, menegaskan bahwa aliansi tidak akan mentolerir pola penanganan yang lamban.

“Kami menuntut penanganan yang cepat dan nyata. Pemerintah daerah harus berani menetapkan target waktu serta membuka prosesnya kepada publik. Jika penanganan kembali berlarut-larut, maka hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam menjalankan mandat rakyat,” tegas Rahman.

Ia menambahkan, Aliansi Revolusi Agromaritim akan terus melakukan pengawalan dan siap mengambil langkah yang lebih tegas apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

“Akses transportasi laut adalah hak dasar rakyat. Tanpa adanya tekanan sekalipun, seharusnya pemerintah daerah sudah menyelesaikan persoalan ini. Jika ritme kerja pemerintah masih lamban, maka kami akan meningkatkan tekanan demi memastikan hak tersebut terpenuhi,” pungkasnya.

Aliansi Revolusi Agromaritim juga mengajak seluruh elemen masyarakat Halmahera Selatan untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak pemerintah daerah agar segera merealisasikan penanganan transportasi laut sebagai fondasi utama pembangunan agromaritim yang adil, cepat, dan berkelanjutan.

Kami, Aliansi Revolusi Agromaritim Kabupaten Halmahera Selatan, dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan penanganan yang cepat, nyata, dan terukur terhadap permasalahan transportasi laut di Pelabuhan Obi, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Pelabuhan Laut Indari.

2. Menolak segala bentuk penanganan yang lambat dan birokratis yang hanya menghasilkan janji tanpa realisasi di lapangan.

3. Menuntut penetapan tenggat waktu yang jelas dan terbuka kepada publik atas setiap langkah penanganan yang dijanjikan pemerintah daerah.

4. Menegaskan bahwa visi agromaritim tidak boleh berhenti sebagai slogan politik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang berpihak pada masyarakat kepulauan.

5. Menyatakan akan terus mengawal dan melakukan kontrol publik apabila seluruh tuntutan tersebut belum direalisasikan. (Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA