LMID dan SC MU Kecam Pemanggilan 14 Warga Sagea–Kiya oleh Polisi

waktu baca 3 menit
Jumat, 13 Feb 2026 19:36 39 Nalar Timur

Ternate, Nalartimur — Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID) Kota Ternate bersama Sekolah Critis Maluku Utara (SC MU) menggelar aksi solidaritas di depan Pasar Barito dan Landmark Kota Ternate, Jumat (13/2/2026).

‎Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap 14 warga Desa Sagea–Kiya yang dipanggil oleh Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah, usai aksi pemboikotan di area tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI).

‎Aksi bertajuk “Hentikan Produksi PT MAI dan Stop Kriminalisasi Warga Sagea–Kiya” itu diwarnai dengan berbagai umbul-umbul tuntutan yang mengecam dugaan kriminalisasi warga.

‎Koordinator Lapangan aksi, Yasir Ashari, menyatakan bahwa aksi solidaritas ini merupakan respons atas pemanggilan 14 warga Desa Sagea-Kiya oleh aparat kepolisian.

“Aksi warga Sagea–Kiya merupakan upaya mempertahankan tanah mereka karena PT MAI diduga melakukan penyerobotan lahan,” kata Yasir kepada media di lokasi aksi.

Menurutnya, situasi tersebut memicu kemarahan masyarakat yang merasa ruang hidupnya terancam, sehingga mendorong terjadinya perlawanan kolektif.

“Aksi perlawanan itu berlangsung sejak 3 hingga 10 Februari 2026. Namun, justru dipersepsikan negara sebagai tindakan kriminal,” ujarnya.

Yasir menilai, kasus Sagea–Kiya memiliki kemiripan dengan konflik agraria yang terjadi di Maba Sangaji, di mana masyarakat juga berhadapan dengan kepentingan industri ekstraktif.

“Kami melihat perlawanan warga Sagea–Kiya sebagai bentuk mempertahankan tanah akibat dugaan pencemaran lingkungan dan sumber air oleh aktivitas PT MAI,” katanya.

‎Ia juga menyoroti isi surat pemanggilan terhadap 14 warga yang disebut sebagai undangan klarifikasi, namun dinilai sarat dengan intimidasi.

‎“Model klarifikasi ini seolah menjadi alat untuk meredam perlawanan warga agar tidak lagi bersuara,” ucap Yasir.

Hingga kini, lanjutnya, warga Sagea–Kiya masih menuntut kejelasan legalitas operasi PT MAI yang diduga beroperasi tanpa izin yang sah di wilayah mereka.

“Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, Maluku Utara justru semakin menjadi titik sentral kepentingan oligarki,” tegas Yasir.

‎Ia menambahkan, situasi tersebut tidak terlepas dari praktik imperialisme ekonomi yang berkelindan dengan kolonialisme internal, demi melunasi utang negara melalui eksploitasi sumber daya alam.

‎“Karena itu, hari ini kami hadir untuk mengampanyekan persoalan yang terjadi di Halmahera Tengah agar diketahui publik secara luas,” ujarnya.

Yasir juga menggambarkan bagaimana perlawanan warga dibangun dari penderitaan nyata, termasuk tangisan para ibu rumah tangga yang mempertahankan tanah dan sumber air mereka, bahkan rela menduduki area PT MAI selama berjam-jam.

“Inilah alasan kami menyuarakan kejahatan negara terhadap rakyat Maluku Utara, khususnya masyarakat pesisir Halmahera Tengah,” katanya.

‎Ia menilai, pemanggilan warga oleh aparat juga berfungsi membungkam aspirasi masyarakat, sementara Undang-Undang Minerba kerap dijadikan alat ancaman bagi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

‎Yasir turut mengutip pernyataan seorang ibu rumah tangga di Sagea–Kiya yang menegaskan bahwa air harus dijaga karena menjadi penopang utama kehidupan dan ekonomi warga yang bergantung pada alam.

“Ke depan, kami akan melakukan konsolidasi dan Turun Basis (Turbas) di Desa Sagea–Kiya untuk memperkuat perlawanan rakyat terhadap PT MAI,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA