Pagar Kantor Bupati Dipersoalkan, Rapat Paripurna KUA-PPAS Morotai 2026 Berujung Walk Out
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Johor Boleu.
Nalartimur — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam suasana tegang pada Rabu (23/9/2026).
Ketegangan terjadi setelah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Johor Boleu, menyampaikan interupsi terkait kondisi kekeringan yang melanda masyarakat, khususnya para petani. Johor kemudian meninggalkan ruang sidang atau melakukan walk out setelah menyampaikan pandangannya.
Dalam interupsinya, Johor menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi petani di Morotai yang terdampak kekeringan berkepanjangan. Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan tanaman produktif masyarakat, seperti cengkeh, pala, dan kelapa, mengalami kerusakan dan kematian.
Johor menyebut dampak kekeringan tersebut dirasakan masyarakat di 88 desa yang tersebar pada enam kecamatan. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menetapkan status Darurat Bencana Kekeringan agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan untuk penanganan kondisi tersebut.
Menurut Johor, penanganan yang diperlukan antara lain penyediaan air bersih, pembangunan sumur bor, serta upaya pemulihan sektor pertanian yang terdampak kekeringan.
Dalam forum tersebut, Johor juga menyoroti sejumlah rencana penggunaan anggaran pemerintah daerah. Ia mempertanyakan kebijakan rehabilitasi pagar Kantor Bupati dan pembangunan atau rehabilitasi tempat parkir yang disebutnya menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
Johor menilai pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali skala prioritas penggunaan anggaran di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi dampak kekeringan.
“Pagar dan parkiran itu masih sangat layak pakai. Mengapa harus direhabilitasi saat masa depan anak-anak petani kita terancam? Ekonomi rakyat bisa merosot tajam jika Pemkab lambat bergerak,” tegas Johor dalam rapat tersebut.
Usai menyampaikan pandangannya, Johor kemudian meninggalkan ruang sidang. Kepada awak media, ia mengatakan keputusan tersebut dilakukan karena dirinya menilai pembahasan dalam rapat paripurna belum menyentuh persoalan kekeringan yang menurutnya membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Johor juga mengkritik sikap Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Riski, yang dinilainya belum mengakomodasi persoalan tersebut dalam rapat.
Ia mengatakan persoalan krisis air dan kekeringan sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna oleh Anggota DPRD Morotai, Sukri Rauf. Namun, menurut Johor, hingga kini belum terdapat respons konkret terkait penanganan persoalan tersebut.
“Saya keluar karena rapat ini tidak membahas hal yang substansial dan bermanfaat bagi pelayanan publik. Rapat paripurna ini hanya terkesan seremonial, sekadar menyerahkan berkas laporan tanpa ada tanggapan jelas terhadap dampak bencana yang melanda masyarakat kita,” ujar Johor.
Ia mempertanyakan urgensi pelaksanaan rapat apabila persoalan kekeringan yang berdampak terhadap masyarakat belum mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran.
“Tanpa ada tanggapan dan perhatian yang jelas menyangkut masalah bencana kekeringan, lalu buat apa kita harus rapat paripurna dan membahas penganggaran? Buang-buang waktu saja,” pungkasnya sebelum meninggalkan area Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Aril Baba
Diterbitkan: 23 September 2026 pukul 19.37
