FOM Serahkan Diri, Delapan Tersangka Konflik Patani Barat Ditangani Penyidik
Salah seorang dengan inisial FOM, Kini menyerahkan diri ke pihak kepolisia Polres Halteng
Nalartimur — Satu tersangka dalam perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, berinisial FOM, menyerahkan diri kepada Polres Halmahera Tengah, Rabu (30/9). FOM sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait perkara tersebut.
Penyerahan diri FOM melengkapi delapan tersangka yang telah diidentifikasi dalam perkara konflik di wilayah Patani Barat. Sebelumnya, tujuh tersangka lainnya telah diamankan pada Kamis (24/9) dan Senin (28/9).
Dengan penyerahan tersebut, seluruh tersangka kini berada dalam penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan apresiasi atas langkah FOM yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hadi.
Menurutnya, kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” katanya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Hadi meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Hasbi Ade
Diterbitkan: 2 Oktober 2026 pukul 00.21
