Kapolda Maluku Utara Minta Kapolres Jajaran Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H.,
Nalartimur — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., menginstruksikan seluruh Kapolres jajaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Maluku Utara.
Kapolda menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, serta diikuti penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Para Kapolres jajaran agar tidak berhenti melakukan pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum juga harus dilakukan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Kapolda.
Selain memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum, Kapolda meminta seluruh Kapolres jajaran meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi dan menangani karhutla.
Kapolda juga menekankan pentingnya pelaporan secara berjenjang atas setiap langkah pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah masing-masing. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan upaya penanggulangan karhutla.
Melalui langkah terpadu tersebut, Polda Maluku Utara berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan, sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Utara. (*)
Nalar Timur
Diterbitkan: 10 Oktober 2026 pukul 19.32
