Kondisi perairan di Mabapura, Kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan mengalami pencemaran yang diduga akibat sedimentasi lumpur dari aktivitas proyek infrastruktur PT Feni Haltim di hulu Kali Kukuba.
Sedimentasi tersebut menyebabkan perubahan warna air laut menjadi cokelat pekat dan diduga berdampak pada kerusakan terumbu karang serta aktivitas ekonomi nelayan setempat.
Situasi ini memicu reaksi dari masyarakat dan kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.
Sekretaris Jenderal BEM Fatek UMMU Ternate, Fajri Djurubasa, menyampaikan desakan agar PT Feni Haltim segera mengambil langkah penanganan terhadap dampak lingkungan yang terjadi.
“Kami meminta PT Feni segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Masyarakat tidak ingin aktivitas perusahaan justru menimbulkan kerusakan terhadap ruang hidup warga dan nelayan di Mabapura,” ujar Fajri, Senin (11/5/2026).
Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan pemulihan lingkungan berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Menurut Fajri, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, maka masyarakat bersama mahasiswa berpotensi melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi.
BEM Fatek UMMU Ternate bersama masyarakat Mabapura mendesak agar segera dilakukan:
1. Penghentian pembuangan sedimen ke aliran Kali Kukuba dan wilayah pesisir;
2. Pembersihan material lumpur di kawasan terdampak;
3. Audit lingkungan secara transparan dengan melibatkan masyarakat untuk menghitung dampak ekologis dan kerugian ekonomi nelayan. (Abi/Red)

