Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil pihak PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran Kali Kukuba dan sedimentasi di kawasan Teluk Buli, Senin (11/5/2026).
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran di lokasi yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan dugaan masuknya sedimen PON ke area Kali Kukuba yang berpotensi menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli.
Pemerintah daerah juga meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah penanganan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Rapat klarifikasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekbang, serta perwakilan PT Feni Haltim, PT NKA, PT SDA, dan Antam Buli.
Mewakili Pemerintah Daerah Haltim, Sekda Ricky Chairul Richfat menegaskan agar PT Feni Haltim segera melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menugaskan tim DLH untuk melakukan pemantauan berkala terhadap progres penanganan perubahan rona lingkungan yang dilakukan perusahaan.
“Langkah ini dilakukan agar apabila terdapat potensi dampak yang lebih besar, dapat segera diminimalisir,” ujar Ricky.
Sementara itu, Kepala DLH Haltim Ardiyansyah Madjid menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di wilayah Haltim, termasuk menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Termasuk yang terjadi atas laporan di PT Ara,” katanya singkat.
Di sisi lain, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, menyatakan pihak perusahaan akan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Teluk Buli.
Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk melakukan penanganan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sumber: Cermat.co.id

