Panitia Pelantikan Pengurus Ikatan Basudara Maluku (IBM) Provinsi Maluku Utara serta pengurus kabupaten/kota menggelar rapat guna membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai bagian dari persiapan menuju agenda pelantikan yang direncanakan berlangsung pada 2 April 2026. Ternate, Nalartimur — Panitia Pelantikan Pengurus Ikatan Basudara Maluku (IBM) Provinsi Maluku Utara serta pengurus kabupaten/kota menggelar rapat guna membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai bagian dari persiapan menuju agenda pelantikan yang direncanakan berlangsung pada 2 April 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di Caffe Rumah Kadua, Kota Ternate, dan dihadiri oleh Sekretaris Ikatan Basudara Maluku Provinsi Maluku Utara Abu Zubair Latupono, SH., MH, Ketua Panitia Pelantikan Ali Lating, S.IP., MA, Sekretaris Panitia Jamain Warwefubun, Ketua IBM Kota Ternate Febrianto Patty, serta sejumlah Basudara Maluku yang berdomisili di Kota Ternate.
Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT itu, terjadi perdebatan cukup dinamis terkait redaksi dan pasal-pasal dalam AD/ART yang sebelumnya telah disusun oleh Sekretaris Panitia Pelantikan.
Sejumlah peserta rapat memberikan masukan terkait pasal-pasal yang dinilai perlu diubah, ditambahkan, maupun dihapus agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan semangat kebersamaan Ikatan Basudara Maluku.
Ketua Panitia Pelantikan Ikatan Basudara Maluku, Ali Lating, S.IP., MA, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam rapat merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam proses pematangan organisasi.
“Perdebatan yang terjadi dalam rapat ini menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membangun Ikatan Basudara Maluku yang kuat, solid, dan memiliki landasan hukum organisasi yang jelas. AD/ART yang ditetapkan hari ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi ke depan,” ujar Ali Lating, Sabtu (7/2/2026).
Setelah melalui diskusi panjang yang berlangsung hingga dini hari, seluruh peserta rapat akhirnya mencapai kesepakatan bersama atas poin-poin yang telah dibahas. AD/ART tersebut kemudian ditetapkan secara resmi sebagai acuan organisasi dan payung hukum bagi Ikatan Basudara Maluku (IBM).
Di akhir rapat, suasana pertemuan berlangsung lebih santai dan penuh keakraban, diwarnai canda, tawa, serta diskusi lepas antar Basudara Maluku yang hadir. Rapat resmi ditutup pada pukul 02.00 WIB, Minggu (8/2/2026), oleh Sekretaris Panitia Pelantikan Ikatan Basudara Maluku, Jamain Warwefubun.
Tidak ada komentar