Sejumlah ibu-ibu bersama Koalisi Save Sagea menggelar aksi boikot terhadap aktivitas PT MAI pada Senin (9/2/2026). Halmahera Tengah, Nalartimur — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan kembali terjadi di Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Sejumlah ibu-ibu bersama Koalisi Save Sagea menggelar aksi boikot terhadap aktivitas PT MAI pada Senin (9/2/2026).
Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan oleh warga. Mereka menilai perusahaan belum memenuhi kesepakatan bersama yang pernah dibuat antara masyarakat dengan PT Zhong Hai pada 2011, khususnya terkait aktivitas pengapalan hasil tambang.
Selain itu, warga menilai PT MAI belum memiliki kejelasan izin operasional. Masyarakat Desa Sagea dan Kiya mengaku telah berulang kali meminta transparansi terkait legalitas kegiatan perusahaan, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Warga juga menyoroti dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT MAI. Operasi perusahaan yang dilakukan di sekitar Telaga Yonelo dan Goa Bokimoruru dinilai berpotensi merusak kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
Melalui aksi tersebut, warga menegaskan agar PT MAI menghentikan seluruh aktivitasnya. Mereka meminta perusahaan angkat kaki dari wilayah Desa Sagea dan Kiya apabila tidak mengindahkan kesepakatan serta tuntutan masyarakat.
Tidak ada komentar