Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Warga Empat Desa di Patani Barat Sampaikan Lima Tuntutan dalam Aksi Blokade

Warga Empat Desa di Patani Barat Sampaikan Lima Tuntutan dalam Aksi Blokade

Nalar Timur
Sen, 04 Mei 2026
Pertemuan massa aksi dengan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah | Foto: Istimewah
Kecil Besar

Ratusan warga dan pemuda dari Desa Bobane Remdi, Bobane Jaya, Banemo, dan Bobane Indah menggelar aksi blokade di Jalur Remdi, Kecamatan Patani Barat, pada 1–2 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terungkapnya kasus pembunuhan almarhum Ustad Ali Abas, seorang petani yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan Bobane Jaya, tidak jauh dari permukiman warga, pada 2 April 2026. Hingga aksi berlangsung, peristiwa tersebut telah memasuki hari ke-32.

Keluarga korban bersama warga Banemo meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk bersikap terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat terkait perkembangan proses penyelidikan kasus tersebut.
Dalam aksi itu, warga dan pemuda juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah, yakni:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan mengadili pelaku teror serta pembunuhan yang terjadi di kawasan perkebunan hutan Patani Barat pada 2 April 2026.

2. Meminta kepolisian untuk membuka secara transparan proses hukum atas peristiwa yang terjadi pada 2 April 2026.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar segera memenuhi kebutuhan warga melalui bantuan sosial atau sembako, di tengah kondisi kawasan hutan yang dinilai tidak aman pasca-peristiwa teror dan pembunuhan.

4. Meminta pemerintah segera membangun jalan tani yang layak untuk menunjang aktivitas petani di wilayah perkebunan hutan Patani Barat.

5. Mendesak aparat untuk menangkap pelaku perusakan atau pemotongan tanaman milik warga Banemo di kawasan Kebun Sipo dan sekitarnya.

Melalui pernyataan bersama ini, warga Banemo, Bobane Jaya, Bobane Remdi, dan Bobane Indah berharap Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah segera merespons dan merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan.

Koordinator Aksi, Aslan Sarifudin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan, keamanan, dan perhatian pemerintah terhadap kondisi warga di Patani Barat. (Abi/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎