Skip to content
Beranda » Industri dan Ekologi » APMP-Malut Desak Penanganan Dugaan Pencemaran di Teluk Buli

APMP-Malut Desak Penanganan Dugaan Pencemaran di Teluk Buli

Nalar Timur
Sen, 11 Mei 2026
Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kecil Besar

Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Jakarta, Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai yang dikerjakan anak usaha ANTAM, yakni PT Feni Haltim, yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di Sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 2 Mei 2026 lalu.

Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Selsius Pulotengah, mendesak ANTAM segera menghentikan aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai di hulu Sungai Kukuba.

Menurutnya, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ANTAM seharusnya menjunjung prinsip pembangunan berkelanjutan dan memastikan seluruh aktivitas anak usahanya tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Feni di hulu Sungai Kukuba diduga menyebabkan sedimentasi yang mencemari pesisir Teluk Buli. Ini menjadi alarm bagi ANTAM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anak usaha yang berada di bawah pengawasannya,” ujar Selsius dalam orasinya.

Selsius juga menanggapi klarifikasi manajemen PT Feni Haltim yang sebelumnya menyebut perubahan kondisi perairan Teluk Buli dipengaruhi faktor alam, termasuk tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Ia menyebut perubahan warna air dari hulu hingga hilir Sungai Kukuba terjadi akibat sedimentasi lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pembangunan.

“Nelayan setempat kini mengaku khawatir melaut karena kondisi perairan yang dianggap tercemar sedimentasi akibat pembangunan infrastruktur pabrik baterai,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menilai pihak ANTAM belum menunjukkan respons yang memadai terhadap tuntutan mereka. Perwakilan ANTAM melalui pihak keamanan disebut meminta massa mengikuti prosedur administrasi apabila ingin bertemu manajemen perusahaan.

Sementara itu, pengurus APMP-Malut, Ilham A Radjaman, menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia meminta pemerintah pusat memanggil jajaran direksi ANTAM untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pencemaran di Teluk Buli.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke kementerian terkait. Kami berharap ada penanganan serius terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat lingkar tambang,” ujar Ilham.

Menurutnya, aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada langkah penyelesaian, termasuk penanganan dampak lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

Aksi unjuk rasa tersebut difokuskan di kantor pusat ANTAM dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Hingga aksi berlangsung, massa aksi mengaku belum menerima tanggapan langsung dari jajaran manajemen ANTAM terkait tuntutan yang disampaikan. (Abi/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎