Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menjadi perhatian Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut).
PP Formapas Malut menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menurutnya, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Kami menerima sejumlah informasi dan dokumen yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang. Karena itu, Formapas Malut akan menyampaikan laporan resmi kepada KPK agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Riswan, Kamis (4/6/2026).
Riswan menilai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara pemerintahan.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas diperketat guna mencegah potensi penyimpangan keuangan negara.
Selain melaporkan perkara tersebut ke KPK, Formapas Malut berencana menyerahkan sejumlah dokumen dan data pendukung yang diklaim berkaitan dengan dugaan pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Riswan menyatakan akan terus mendorong KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan dugaan kasus SPPD di lingkungan DPRD Kota Ternate.
Menurut Formapas Malut, dugaan kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp26,3 miliar.
”Besaran kerugian tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” imbuhnya.
Riswan menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di daerah.
Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.

