Kepolisian Daerah Maluku Utara membentuk tim gabungan lintas fungsi untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Patani, Halmahera Tengah, secara menyeluruh, profesional, dan berkeadilan.
Tim ini bekerja secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur strategis guna mempercepat proses penyelidikan dan memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan wujud keseriusan Polri dalam menangani perkara secara komprehensif.
“Tim ini kami bentuk sebagai kekuatan terpadu dengan menggabungkan fungsi penyidikan, intelijen, serta dukungan teknologi modern agar setiap proses pengungkapan berjalan objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026)
Tim gabungan tersebut terdiri atas unsur penyidik, Intelmob, Tim Penjejak dan Tim Pemburu Brimob, Inafis, Humas, Bhabinkamtibmas, Unit K9, dukungan teknologi drone, hingga Laboratorium Forensik (Labfor).
Dalam pelaksanaannya, penyidik menjadi garda terdepan dalam membangun konstruksi perkara melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Dukungan Intelmob diarahkan untuk memperkuat analisis intelijen terkait pola serta pergerakan pelaku.
Sementara itu, Tim Penjejak Brimob bertugas menelusuri jejak di lapangan, sedangkan Tim Pemburu disiagakan untuk melakukan pengejaran secara taktis apabila diperlukan.
Pendekatan ilmiah menjadi salah satu fokus utama dalam proses pengungkapan. Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara presisi, yang kemudian diperkuat dengan hasil uji Laboratorium Forensik, termasuk analisis DNA dan pemeriksaan barang bukti lainnya.
Unit K9 juga dikerahkan guna membantu pelacakan dengan memanfaatkan kemampuan penciuman yang telah teruji dalam berbagai pengungkapan kasus.
Selain itu, penggunaan drone menjadi bagian dari inovasi operasi untuk memantau area dari udara, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau oleh tim di lapangan.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas berperan aktif membangun komunikasi dengan masyarakat untuk menggali informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses penanganan kasus berlangsung.
Kabidhumas menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pengungkapan perkara tersebut.
“Peran masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” katanya.
Polda Maluku Utara memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas agar kasus dapat terungkap secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Abi/Red)

