Proyek pembangunan talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, menjadi sorotan publik. Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp8.825.400.000 tersebut.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menyatakan proyek yang dikerjakan oleh CV. Calysta Persada Utama diduga bermasalah, baik dari sisi teknis pekerjaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pelaksanaannya.
Menurut Ghazali, terdapat indikasi intervensi dari oknum yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Ia juga menyinggung adanya pernyataan dari oknum pejabat tingkat kecamatan yang diduga berupaya meredam kritik masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek.
“Talud itu jang dulu, itu Pak Wali p kontraktor, nanti koordinasi dulu,” ujar Ghazali menirukan pernyataan yang beredar di masyarakat, Senin (11/5/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap kontraktor pelaksana proyek.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan IPMMA, ditemukan sejumlah persoalan pada pekerjaan proyek, di antaranya:
1. Timbunan talud diduga dikerjakan tidak sesuai standar.
2. Kondisi drainase disebut mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
3. Terdapat akses jalan setapak yang rusak dan belum mendapatkan penanganan.
Selain itu, IPMMA juga menyoroti janji Direktur CV. Calysta Persada Utama terkait kompensasi pembangunan plafon masjid yang hingga kini disebut belum direalisasikan.
Ghazali menilai hal tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Desa Maidi.
Atas dasar itu, IPMMA mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
Adapun tuntutan IPMMA meliputi:
1. Melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek.
2. Memeriksa kesesuaian pekerjaan fisik dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
3. Menindak oknum pejabat apabila terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
IPMMA menegaskan masyarakat Desa Maidi membutuhkan infrastruktur pesisir yang berkualitas dan aman, terutama untuk menghadapi musim pasang.
“Jika Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Desa Maidi tidak segera menyelesaikan persoalan talud di Desa Maidi, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar,” tegas Ghazali. (Abi/Red)

